KPK Menanti Kinerja Polisi Bongkar Penyerangan Novel Baswedan

Kok polisi lama banget ya mengusutnya?

Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menjalani operasi tahap kedua untuk mengobati matanya pada Senin (12/02). Operasi dilakukan di mata kiri, area yang paling parah terkena dampak zat air keras yang disiramkan ke wajahnya pada April 2017.

Lalu, apa hasil diagnosa dokter?

1. Operasi berjalan dengan baik

KPK Menanti Kinerja Polisi Bongkar Penyerangan Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi/istimewa

Novel dioperasi pada Senin pagi di RS Umum Singapura. Proses ini dilakukan untuk menggeser selaput yang berada di tepi bagian bawah yang belum tumbuh. 

"Kemudian dokter akan mengambil kulit di bagian bibir bagian bawah untuk menutup bagian mata di tepi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Senin (12/02). 

Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Penyerangan Novel Baswedan di 2018?

Sayangnya, dokter belum dapat memasang kornea buatan karena selaput mata belum tumbuh merata secara keseluruhan. 

2. Pelaku penyerangan belum ditemukan 

KPK Menanti Kinerja Polisi Bongkar Penyerangan Novel BaswedanANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sementara, terkait dengan pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel, hingga kini justru masih menemui titik buntu. Sebab, walau sudah 10 bulan berlalu, namun Polri belum berhasil menemukan ekskutor penyiraman air keras terhadap penyidik berusia 40 tahun itu. 

Dalam pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Idham Azis dengan Ketua KPK Agus Rahardjo pada (24/11/2017), polisi kembali merilis dua sketsa. Bahkan, sketsa itu sudah disebar. Polisi sempat membuka nomor hotline 0813 988 44474 bagi publik yang ingin melapor kalau pernah melihat pria dengan ciri-ciri mirip di dalam sketsa.

Baca juga: Polisi mulai putus asa tangani kasus Novel Baswedan?

"24 jam ada operatornya dan ruangannya ada di Polda. Kami berharap bantuan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi ke jajaran polda metro jaya atau kepada teman-teman KPK,” ujar Kapolda Metro Jaya, Idham Azis kepada media ketika itu. 

Belum cukup, Idham juga mengerahkan 167 penyidik hanya untuk menangani kasus Novel. Ratusan penyidik itu dibebaskan tugaskan sehingga bisa fokus mencari pelaku di balik peristiwa penyiraman air keras tersebut. Namun, apa hasilnya? Belum terlihat hingga kini. 

Yang menarik, KPK tetap percaya kepada kinerja penyidik kepolisian. Bahkan, masih berpegang teguh agar tidak dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). 

Juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis membantah bahwa kasus itu belum bisa dituntaskan karena Novel belum dapat dimintai keterangan.

"Kami tegaskan bahwa Novel Baswedan telah diperiksa secara pro justicia oleh penyidik Polda Metro Jaya, bahkan sebelum operasi mata tahap 1 dilakukan. Saat itu, pimpinan KPK juga mendampingi dan telah berkoordinasi dengan Kapolri serta Polda Metro Jaya," ujar Febri pada Senin (12/02). 

Febri mengatakan baik pihak KPK dan keluarga Novel masih terus menanti kapan pelaku penyerangan bisa ditangkap dan diproses secara hukum. 

3. Novel sudah pesimistis

KPK Menanti Kinerja Polisi Bongkar Penyerangan Novel BaswedanAkbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Sementara, rekan dekat Novel yang juga Ketua Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Novel sejak awal sudah pesimistis kalau pelakunya akan terungkap. Oleh sebab itu, ia dan koalisi masyarakat sipil pernah mendatangi gedung KPK untuk mendesak agar segera dibentuk TGPF. Namun, KPK justru menganggap TGPF belum perlu. 

“Kalau tadi kita melihat keseriusan Polda Metro Jaya menangani kasus ini, bagaimana laporan dipaparkan, apa saja yang dilakukan saat proses penyidikan pada tanggal-tanggal tertentu, kami melihat bahwa polisi serius,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo ke media.

Maka, tak geran kalau Novel tidak lagi terlalu antusiasi mendengar perkembangan kasusnya. 

"Dia sudah pesimistis. Kuncinya hanya pada perkenan Presiden membentuk TGPF. Itu saja yang bisa membongkar kejahatan ini," kata Dahnil kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa (13/02). 

Menurut Dahnil, Jokowi sudah tahu soal adanya desakan untuk membentuk TGPF. Ia juga sudah membaca laporan dari Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, namun progresnya tetap tidak ada. 

"Bahkan, Beliau tidak menyampaikan sikap yang terang mengenai kasus ini," katanya. 

Dahnil hanya berharap publik agar tidak lupa terhadap kasus penyerangan Novel dan terus mendesak agar dibentuk TGPF. 

Baca juga: Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Topik:

Berita Terkini Lainnya