Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan Dinaikkan

Besaran Rp 2.000 tanpa potongan

Jakarta, IDN Times - Kisruh mengenai transportasi online di Indonesia akhirnya bergulir hingga ke Istana Kepresidenan. Pada Selasa (27/3) kemarin mereka menggelar unjuk rasa besar-besaran hingga menutup jalan di Medan Merdeka Selatan. 

Dalam pertemuan yang dilakukan oleh perwakilan pengemudi roda dua dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana pada Selasa kemarin, diusulkan agar dilakukan mediasi antara pihak yang berkepentingan. 

Maka, pada Rabu (28/3) digelar lah mediasi di Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Mediasi itu dihadiri oleh pemerintah sebagai regulator dan pihak manajemen transportasi online.

Sementara, perwakilan pengemudi roda dua mengklaim mereka justru tidak diajak untuk berdialog. Lho kok bisa? Lalu, apa aja poin-poin penting dari pertemuan mediasi tadi?

1. Kemungkinan besar tarif ojek online akan naik

Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan DinaikkanIDN Times/Istimewa

Alih-alih menggunakan istilah "mediasi", pemerintah lebih menggunakan kalimat "pertemuan konsultasi". Dari pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, dicapai kesepakatan harga kemungkinan besar akan naik. Sejak awal, pengemudi roda dua keberatan kalau tarif per kilometer yang ditetapkan oleh manajemen yakni Rp 2.000, Tapi, itu pun masih dipotong 20 persen untuk manajemen. 

Alhasil, mereka cuma bisa bawa bersih sekitar Rp 1.600 per kilometernya. Lalu, apakah tarif ojek online akan naik? Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan pihak manajemen pada prinsipnya akan menyesuaikan tarif. 

"Besarannnya dari Rp 1.600 akan menjadi berapa, itu dia (manajemen) yang akan menghitung kembali," ujar Moeldoko di kantor Bina Graha usai melakukan pertemuan konsultasi pada Rabu sore (28/3). 

Kalau pun keputusan akhir akan menaikan, Moeldoko mengatakan, bahwa manajemen siap untuk menaikan. 

2. Kementerian Perhubungan mengusulkan besaran tarif menjadi Rp 2.000 tanpa dipotong
 

Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan Dinaikkannewsbytes.com

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan mengusulkan besaran harga pokok kepada pihak manajemen transportasi online. Dari perhitungan Kemenhub yang memiliki latar belakang soal perhitungan tarif, harga per kilometer yang dianggap cukup pantas yakni di angka Rp 2.000. Tapi itu bersih diterima pengemudi dan tidak dipotong oleh manajemen. 

"Harga pokok yang kami hitung sekitar Rp 1.400 - Rp 1.700. Dengan keuntungan dan jasanya, maka rata-rata menjadi Rp 2.000. Tapi, itu musti bersih dan tidak dipotong menjadi Rp 1.600. Ini yang akan dipakai sebagai modal untuk berhitung," tutur Budi. 

Tetapi, hal tersebut masih harus dibicarakan kembali antara para pengemudi dengan manajemen. Moeldoko berharap sudah ada keputusan terkait besaran tarif itu pada Senin esok. 

"Harapan kita sudah ada putusan dari pihak perusahaan aplikator pada Senin esok," kata dia. 

Lalu, bagaimana kalau manajemen menolak usulan besaran tarif yang baru tersebut? Moeldoko yakin dengan janji dari pihak manajemen yakni mereka ingin membuat mitra pengemudinya sejahtera. 

Baca juga: 5 Fakta Mengejutkan Aksi Demo Taksi Online, Cemburu pada Ojek Online

3. Menaker akan mengatur hubungan kerja antara pengemudi dengan manajemen

Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan DinaikkanANTARA FOTO/Reno Esnir

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang ikut hadir dalam pertemuan siang tadi mengaku akan mencarikan solusi terkait status ketenagakerjaan para pengemudi. Karena dengan sistem yang ada saat ini, tidak melindungi mereka dan bahkan para pengemudi bisa dipecat secara semena-mena. 

Hanif mengatakan akan melihat kelaziman aturan-aturan yang sudah lebih dulu diberlakukan di negara lain terkait dengan penggunaan transportasi online. Khusus untuk transportasi online roda dua, mungkin agak sulit, karena baru Indonesia yang memiliki basis konsumen yang besar. 

Sementara, untuk roda dua, pemerintah bisa mengacu ke negara lain seperti Amerika Serikat. 

"Dari kelaziman-kelaziman di dunia internasional, itu kan bisa dicarikan formula yang pas di Indonesia," kata Hanif di tempat yang sama. 

Tetapi, Hanif mengakui bahwa ini baru sekedar wacana. Sebab, kajiannya harus melibatkan lintas kementerian lain, salah satu Kementerian Perhubungan. Salah satunya untuk membahas standar keselamatan pekerja di jalan raya. 

4. Pemberlakuan Peraturan Menteri nomor 108 hanya dikenai sanksi sebatas teguran

Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan DinaikkanArif Firmansyah/ANTARA FOTO

Sementara, khusus bagi pengemudi roda empat, mereka mengaku senang, karena pemerintah akan melakukan revisi terhadap isi PM nomor 108 tahun 2017. Salah satunya, terkait koperasi akan dihapuskan. 

Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan akan berdiskusi dengan polisi, agar para pengemudi transportasi online roda empat yang melanggar aturan itu diberikan hukuman yang simpatik. 

"Jadi, menegur saja dan tidak ada hukuman yang sampai mendenda dan menahan," kata Budi. 

5. Perwakilan pengemudi roda dua tidak ikut diajak berkonsultasi

Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan Dinaikkan

Sementara, menurut Kemed, dari perwakilan pengemudi roda dua merasa dibohongi karena tidak ikut diundang dalam pertemuan mediasi tadi siang. Bahkan, mereka tidak tahu apa saja poin-poin yang disepakati di dalam. 

"Pertemuan pada hari ini tidak melibatkan driver. Apakah ada oknum kementerian juga disiram juga atau tidak, saya tidak tahu. Yang pasti kami driver merasa dibohongi," ujar Kemed yang mewakili Perkumpulan Pengemudi Transportasi Jasa Daring Indonesia (PPTJDI).

Padahal, dari hasil pertemuan dengan Jokowi kemarin, perwakilan pengemudi roda dua ikut diundang. Menurut Kemed, suara mereka tidak ikut didengar karena gak disertakan dalam pertemuan konsultasi. 

"Ya, seperti itu lah kenyataannya dan fakta yang terlihat. Kami sia-sia datang kemari," tutur dia. 

Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan DinaikkanIDN Times/Sukma Shakti

 

Baca juga: Ribuan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa, Ini Respon Go-Jek

Topik:

Berita Terkini Lainnya