Dituding Membunuh, TKI Asal Bangkalan Zaini Misrin Dieksekusi Mati di Saudi

Presiden memohon ampunan sebanyak tiga kali, tapi gak digubris.

Jakarta, IDN Times - Kisah pilu kembali terjadi pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kali ini menimpa TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin. 

Pada Minggu (18/3) sekitar pukul 11.30 waktu setempat, Zaini dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi karena dituduh membunuh majikannya pada tahun 2004 lalu. Ia tetap dieksekusi mati walaupun Pemerintah Indonesia sudah memohon agar ada keringanan hukuman bagi ayah dua anak tersebut. 

Apa tanggapan masyarakat sipil dan berapa banyak TKI lainnya yang terancam hukuman serupa di Arab Saudi?

1. Zaini dipaksa mengakui perbuatannya

Dituding Membunuh, TKI Asal Bangkalan Zaini Misrin Dieksekusi Mati di SaudiIDN Times/Sukma Shakti

Menurut organisasi pemerhati hak buruh migran, Migrant Care, Zaini dieksekusi oleh Arab Saudi tanpa notifikasi sama sekali ke KBRI Riyadh. Memang, di dalam aturan mereka, Saudi tidak wajib untuk menyampaikan notifikasi kalau ada warga asing tertentu yang ditangkap apalagi dieksekusi mati. Indonesia sudah pernah bolak-balik meminta itu ke Saudi, tetapi gak digubris. 

"Apa yang dilakukan oleh Saudi telah melanggar prinsip-prinsip tata krama hukum internasional dengan tidak pernah menyampaikan Mandatory Consular Notification, baik saat dimulainya proses peradilan dengan ancaman hukuman mati hingga ketika eksekusi mati dilakukan," ujar pendiri Migrant Care, Anis Hidayah ketika memberikan keterangan pers pada Senin (19/3).

Merujuk kembali kasusnya ke belakang, Zaini ditangkap oleh polisi Saudi pada 13 Juli 2004 karena dituding telah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindu. Menurut informasi dari Migrant Care, Zaini mendapat tekanan dari Saudi untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukan. 

"Bahkan, menurut pengakuan Zaini, ia baru bisa mendapat akses berkomunikasi dengan KJRI Jeddah pada bulan November 2008 setelah vonis mati dijatuhkan. Dia dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan terhadap majikannya padahal dia tidak melakukan perbuatan tersebut," katanya lagi. 

2. Jokowi sudah memohon agar tidak dieksekusi mati sebanyak tiga kali

Dituding Membunuh, TKI Asal Bangkalan Zaini Misrin Dieksekusi Mati di SaudiIDN Times/Sukma Shakti

Pemerintah tidak berdiam diri saat tahu ada warganya yang terancam hukuman mati. Presiden Joko "Jokowi" Widodo setidaknya sudah tiga kali memohon ampunan bagi Zaini. 

"Langkah permohonan pengampunan juga sudah dilakukan saat Presiden Jokowi melawat ke Arab Saudi pada tahun 2015 dan saat kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada Maret 2017," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dalam keterangannya.

Baca juga: Siksa TKW asal Sumut Majikan Malaysia Lolos dari Hukuman Penjara 20 Tahun

Mantan Gubernur DKI itu juga sudah sempat mengirimkan surat ke Kerajaan Saudi. Surat tersebut berisi agar Zaini bisa dibebaskan. 

"Terakhir, pada bulan November 2017, Presiden Jokowi kembali mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Muhammad Zaini Misrin (dan kasus asisten rumah tangga yang lain yang terancam hukuman mati)," kata dia. 

Eksekusi mati ini merupakan kali ketiga yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan. Sebelumnya, ada Yanti Iryanti, Ruyati, Siti Zainab dan Karni yang sudah dieksekusi mati oleh otoritas Saudi. 

3. Dikecam oleh beragam organisasi buruh

Dituding Membunuh, TKI Asal Bangkalan Zaini Misrin Dieksekusi Mati di SaudiIDN Times/Sukma Shakti

Atas terjadinya eksekusi mati itu, beberapa organisasi buruh mengecam dan mengutuk sikap Saudi. Eksekusi mati, menurut mereka merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling dasar yaitu hak hidup. 

"Kami juga menuntut Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan nota protes diplomatik kepada Kerajaan Arab Saudi dan mengusir Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia," kata perwakilan organisasi buruh. 

4. Masih ada 20 TKI lainnya yang terancam hukuman pancung di Saudi

Dituding Membunuh, TKI Asal Bangkalan Zaini Misrin Dieksekusi Mati di SaudiANTARA/Diasty Surjanto

Sayangnya, setelah Zaini, dalam catatan Kementerian Luar Negeri, masih ada 20 TKI lainnya yang terancam hukuman mati di Saudi. Bahkan, tiga di antaranya masuk ke dalam kasus serius. 

"Sampai akhir Januari 2018, kasus yang masih ditangani ada 20. Di Arab Saudi sendiri, total sudah ada sekitar 100 kasus TKI terancam hukuman mati sejak tahun 2011 lalu. Sebanyak 79 kasus TKI sudah berhasil dibebaskan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu M. Iqbal dalam keterangan pada pertengahan Februari lalu. 

Baca juga: Erwiana Sulistyaningsih, TKW yang Menang di Pengadilan Hong Kong

 

 

 

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya