Curhat Direktur Penyidikan Aris Budiman: Dituding Jadi Kuda Troya di KPK

Aris Budiman segera ditarik pulang ke Mabes Polri

Jakarta, IDN Times - Ada hal yang menarik usai pelantikan Deputi Penindakan Brigjen (Pol) Firli dan Direktur Penuntutan, Supardi yang digelar pada Jumat, (6/4) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiba-tiba Direktur Penyidikan Aris Budiman memanggil awak media untuk mendekati dia lantaran ada yang ingin ia sampaikan. 

Rupanya, ia ingin berbagi keluh kesahnya mengenai salah satu penyidik yang direkrut kembali ke KPK. Sebelumnya, penyidik tersebut sudah dikembalikan ke Mabes Polri, tetapi Aris memintanya untuk kembali bertugas di lembaga anti rasuah. 

"Dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan Beliau. Tetapi, permintaan ini malah dikembangkan seolah-olah saya ingin memasukan kuda troya (ke dalam KPK)," ujar Aris kepada media dengan raut wajah yang kesal. 

Informasi itu, kata Aris, terkuak ketika ia mengirimkan permintaan tersebut melalui surat elektronik. Kepada siapa surat elektronik itu ditujukan dan siapa yang merespons dengan tudingan ada kuda troya, tidak dijelaskan oleh Aris. 

Cerita dari Aris ini semakin menguatkan pemberitaan yang menyebut ada perpecahan di internal KPK. Perpecahan terjadi pada penyidik yang berasal dari latar belakang polisi dan penyidik independen yang direkrut sendiri oleh KPK. 

Lalu, apa tanggapan KPK mengenai curhat mendadak Aris itu? 

1. Mengklaim diri sebagai kuda troya demi KPK yang lebih baik 

Curhat Direktur Penyidikan Aris Budiman: Dituding Jadi Kuda Troya di KPKANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Istilah kuda troya sesungguhnya muncul usai Aris membangkang perintah komisioner dan memilih tetap hadir dalam rapat pansus hak angket pada Agustus 2017. Di dalam rapat itu, Aris membantah merupakan satu dari tujuh penyidik yang diklaim politisi Miryam S. Haryani meminta uang kalau mau kasusnya diamankan. 

Aris turut mengungkap untuk kali pertama di depan publik, ada perpecahan di internal KPK. Rencananya untuk kembali merekrut para penyidik kepolisian yang dikembalikan ke Mabes Polri ditentang keras oleh Novel Baswedan, penyidik senior di KPK. Bahkan, dalam satu surat elektronik, Novel menyebut atasannya tidak memiliki integritas karena kembali merekrut penyidik kepolisian yang telah kembali ke instansi asalnya. 

Niat Aris itu lah yang kemudian dipersepsikan berencana memasukan kuda troya dan menghancurkan lembaga anti rasuah dari dalam. Aris pun membantah dengan tegas persepsi semacam itu. 

"Saya katakan saya memang kuda troya bagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," kata Aris. 

Baca juga: Cara 5 Koruptor Tanah Air Menghindari Jeratan KPK, Ingat Benjol Sebesar Bakpao?

2. Adanya sikap tebang pilih dalam pengusutan korupsi KTP Elektronik

Curhat Direktur Penyidikan Aris Budiman: Dituding Jadi Kuda Troya di KPKwww.twitter.com/@johannesmarliem

Aris kemudian mencontohkan kasus korupsi KTP Elektronik sebagai perkara yang dimanfaatkan oleh para oknum tersebut. Penangannya dianggap tebang pilih, karena ada beberapa pihak yang diduga ikut menerima keuntungan tapi tidak diperiksa oleh KPK. 

Pihak yang dimaksud Aris adalah Direktur Utama PT Biomorf Lone, Johannes Marliem yang bermukim di Amerika Serikat dan sudah menjadi warga Negeri Paman Sam. Dalam perkara KTP Elektronik, penyidik KPK tidak pernah memeriksa Marliem dan menggeledah kantornya yang ada di Jakarta. 

"Perkara padahal sudah berjalan hampir dua tahun. Pak Pardi (Direktur Penuntutan) yang baru dilantik berulang kali kami gelar (perkara), tetapi (penggeledahan) itu tidak berjalan. Setelah kami masukan penyidik yang dari Direktorat Penuntutan, baru akhirnya diketahui kalau selama ini penanganan kasus hanya fokus ke penanganan proyek. Perencanaannya tidak pernah disentuh," kata Aris. 

Ia kemudian membandingkan kalau penyidik KPK menangani kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh pejabat di Mahkamah Agung dan kepolisian. 

"Di kasus pejabat MA, dilakukan gelar (perkara) jam 18:00, kemudian jam 20:00 sudah ada penggeledahan. Karakter seseorang seharusnya sama. Ada yang namanya koginitif dan afektif, itu psikologi kepolisian," kata dia lagi. 

Saat hendak diklarifikasi lebih lanjut, Aris memilih bungkam dan meninggalkan kerumunan media. 

3. KPK bantah ada perlakuan diskriminatif dalam penanganan kasus korupsi KTP Elektronik 

Curhat Direktur Penyidikan Aris Budiman: Dituding Jadi Kuda Troya di KPKIDN Times/Linda Juliawanti

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah membantah pernyataan Aris yang menyebut lembaga anti rasuah tebang pilih dalam menangani kasus korupsi proyek yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Menurut Febri penanganan kasus korupsi KTP Elektronik telah dilakukan secara transparan. 

"Kami akan jalan terus dalam menangani kasus KTP Elektronik dan semua didasari atas alat bukti yang jelas," kata Febri semalam di gedung KPK. 

Ia mengaku tidak tahu persis apa pesan yang ingin disampaikan oleh Aris melalui pernyataannya itu. Ia pun enggan mengomentari komunikasi internal yang terjadi di dalam lembaga anti rasuah seperti yang telah diungkap Aris. 

"Saya kira, saya tidak ingin berbicara mengenai komunikasi kami yang terjadi di internal, karena itu domain internal. Bagi kami, kalau ada komunikasi di internal dan ada respons, jawaban itu adalah hal yang wajar," kata dia. 

Perkara ada yang setuju atau tidak terhadap satu hal, itu adalah aspek yang biasa dalam menyampaikan pendapat. Lalu, apakah sikap Aris ini akan ditindak lanjuti oleh komisioner KPK? Febri mengaku belum mengetahui. 

Posisi Aris sendiri saat ini tengah dalam proses peralihan dari KPK ditarik kembali ke Mabes Polri. Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyebut alasan penarikan Aris karena ada penugasan baru bagi pria yang sudah berpangkat Birgjen itu. 

Baca juga: 5 Fakta Johannes Marliem, Saksi e-KTP yang Tewas di AS

 

 

 


 

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya