Begini Kronologi Peristiwa Tabrakan Setya Novanto hingga Muncul Benjolan Sebesar Bakpao

Hilman mengaku dapat penugasan dari kantor untuk mewawancarai Setya Novanto

Jakarta, IDN Times - Mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch diperiksa menjadi saksi di sidang lanjutan upaya perintangan penyidikan Setya Novanto pada Senin (9/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam persidangan yang duduk di kursi terdakwa adalah dr. Bimanesh Sutarjo yang diduga bersama Fredrich Yunadi telah merintangi agar Novanto tidak ditahan oleh penyidik KPK.

Hilman merupakan salah satu saksi yang melihat secara langsung peristiwa kendaraan yang ditumpangi Novanto menabrak tiang lampu pada (15/12/2017). 

Hilman duduk di kursi sopir dan mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1723 ZLO. Menurut Hilman, ia diminta oleh pihak kantor, stasiun televisi Metro TV, untuk mendapatkan wawancara Novanto. Padahal, saat itu mantan Ketua DPR tersebut sedang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lalu, apa pengakuan Hilman di hadapan majelis hakim? Apakah peristiwa Toyota Fortuner menabrak tiang lampu memang benar-benar kecelakaan atau rekayasa?

1. Ditugaskan oleh koordinator liputan untuk mencari Setya Novanto

Begini Kronologi Peristiwa Tabrakan Setya Novanto hingga Muncul Benjolan Sebesar BakpaoANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Mahfudin, Hilman mengisahkan awal mula ia bisa bersama Novanto pada (15/11/2017). Ia ditugaskan oleh koordinator liputan untuk bisa mewawancarai Novato dan mendapatkan kisah eksklusif ketika mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tengah dalam pelarian. 

"Tugasnya diberikan melalui telepon oleh koordinator liputan pada tanggal 15 November. Saat itu saya bersama teman wartawan lain," kata Hilman. 

Hubungan Hilman dan Novanto diketahui terjalin cukup dekat, karena ia pernah bertugas di DPR. Apalagi Hilman ketika itu menjabat sebagai Ketua Forum Wartawan yang bertugas di gedung parlemen. 

Baca juga: Terungkap, Setya Novanto Dalam Keadaan Sadar Saat Tiba di Rumah Sakit

2. Akhirnya bertemu dengan Setya Novanto di DPR

Begini Kronologi Peristiwa Tabrakan Setya Novanto hingga Muncul Benjolan Sebesar BakpaoANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Untuk bisa memenuhi tugas dari kantornya itu, Hilman mengaku mencari Novanto ke beberapa lokasi, antara lain rumah dinas di Widya Chandra, kantor DPP Golkar di Slipi, kediamannya di Pondok Indah, Wijaya dan DPR. Pintu komunikasi dengan Novanto akhirnya terbuka ketika teleponnya sekitar pukul 17:00 WIB diangkat oleh ajudan Novanto yang bernama AKP Reza Pahlevi. 

Ia menyarankan kalau ingin bertemu Novanto agar mendatangi gedung DPR saja. 

"Saya akhirnya ke ruangan Beliau (di DPR). Jam 17:00 WIB saya duduk di ruangan Beliau dan tidak ada siapa-siapa, kecuali Setya Novanto," kata Hilman. 

Ia mencoba membujuk Novanto agar bersedia diwawancara,. Sebab, media cenderung memberitakan hal yang negatif mengenai kaburnya Novanto saat tidak ditemukan oleh penyidik KPK pada (15/12/2017) di rumahnya di area Wijaya. 

"Jadi, saya katakan Pak Novanto sebaiknya klarifikasi, kebetulan saya disuruh kantor," katanya lagi. 

Lalu, kepada Hilman, Novanto mengklaim kalau sudah berniat ke kantor KPK pukul 20:00 WIB. Tapi, sebelumya ia ingin bertemu anggota DPD dan Partai Golkar. 

"Dia bilang; "oke, (saya) akan ke Metro TV," tuturnya. 

Tetapi, Novanto ketika itu menyadari ada banyak media yang menungguinya di gedung DPR. Akhirnya, Hilman mengajak Novanto untuk ikut naik ke mobil Toyota Fortunernya. 

"Saya jemput di Sekretaris Jenderal DPR. Yang ikut ada saya, Novanto, dan Reza Pahlevi," katanya. 

Posisi duduk di mobil saat itu, kata Hilman, ia berada di kursi sopir, Reza selaku ajudan ada di sampingnya di sebelah kiri dan Novanto duduk di kursi tengah. 

3. Wawancara akhirnya dilakukan di tengah perjalanan menuju ke Metro TV

Begini Kronologi Peristiwa Tabrakan Setya Novanto hingga Muncul Benjolan Sebesar BakpaoANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Hilman mengatakan sebagai sopir, ia mengejar waktu untuk bisa mengantarkan Novanto tiba tepat waktu di gedung KPK. Apalagi situasinya saat itu tengah hujan deras. Sementara, sebelum ke gedung KPK, Hilman harus mengantarkan Novanto lebih dulu ke gedung Metro TV. 

"Akhirnya dipilih rute lewat arteri Jalan Panjang. Saya naik flyover tapi agak macet. Begitu saya masuk mobil, saya langsung mengabari kantor dan langsung ditelepon untuk program pembukaan bernama Primetime News," tutur Hilman. 

Ia melanjutkan, Novanto bersedia untuk diwawancarai, tapi tidak oleh orang kantor. Akhirnya wawancara dilakukan melalui telepon dan Hilman yang menyodorkan telepon tersebut. 

"Akhirnya saya jalan nyetir sambil wawancara. Proses wawancara itu selesai pukul 18:07 WIB. Pak Novanto sempat menepuk pundak saya dari belakang, saya sempat menengok ke belakang lalu nabrak," kata dia. 

Yang diterabas mobil Hilman antara lain pembatas jalan sebelah kanan, pohon lalu tiang lampu penerangan jalan. Uniknya usai mengalami kecelakaan, Hilman justru menghubungi pihak asuransi. 

Hakim Mahfudin kemudian bertanya ke Hilman mengapa lebih memilih menghubungi asuransi ketimbang polisi. 

"Saya shock, Yang Mulia. Yang ada di dalam pikiran saya, pertama saya telepon asuransi, kantor lalu keluarga," kata dia. 

Hilman mengaku tidak sempat mengecek situasi Novanto di rumah sakit, karena ia diperintahkan oleh Metro TV untuk ke kantor. 

Baca juga: Sidang E-KTP: Setya Novanto Terungkap Pernah Coba Suap KPK Rp 20 Miliar

4. Hilman Mattauch dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya tapi gak ditahan

Begini Kronologi Peristiwa Tabrakan Setya Novanto hingga Muncul Benjolan Sebesar BakpaoIDN Times/Sukma Shakti

Dalam peristiwa tabrakan Novanto, Hilman sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dinilai lalai ketika mengemudi mobil yang ditumpangi Novanto hingga mengakibatkan orang lain terluka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono, mengatakan Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka pada (17/11). Ia dianggap telah melanggar pasal 283 juncto pasal 310 UU nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara maksimal tiga bulan.

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka polisi tidak menahan Hilman. Ia cuma diwajibkan lapor dua kalai dalam satu pekan. 

5. Polda Metro Jaya menyimpulkan peristiwa tabrakan yang dialami Novanto murni kecelakaan

Begini Kronologi Peristiwa Tabrakan Setya Novanto hingga Muncul Benjolan Sebesar BakpaoANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Kendati publik curiga terhadap peristiwa tabrakan yang melibatkan Novanto, Polda Metro Jaya menetapkan peristiwa itu murni sebuah kecelakaan. Kesimpulan itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Halim Pagarra di Polda Metro Jaya pada (6/12/2017). 

"Berdasarkan keterangan saksi, tersangka dan hasil olah TKP, keterangan APM, dan visum, maka kami nyatakan peristiwa itu murni kecelakaan lalu lintas," ujar Halim. 

Berdasarkan analisa personel Polda Metro Jaya, kecepatan mobil yang dikemudikan oleh Hilman mencapai 50 kilometer per jam. Sementara, sebelumnya muncul informasi saat itu Hilman mengemudikan kendaraan tidak lebih dari 20 kilometer per jam. 

"Kemarin sudah dijelaskan oleh saksi ahli, lalu visum dan saksi korban yakni Pak Novanto saat diperiksa di KPK. Bahwa dengan kecepatan tersebut, ia membentur trotoar kemudian oleng ke kiri, kepalanya terbentur di kaca. Kemudian, ia (Setya Novanto) tidak sadarkan diri," kata Halim lagi. 

Permasalahan tak sadarkan diri ini kemudian menjadi perdebatan karena beberapa petugas medis yang menjadi saksi di persidangan menyatakan Novanto tidak mengalami luka yang berarti. Benturan di bagian kepala itu yang kemudian disebut oleh mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, menyebabkan luka sebesar bakpao. 

Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Jaksa Berikan Tuntutan Ringan Bagi Setya Novanto

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya