Anggota DPR yang Tertangkap KPK Diduga Terima Suap untuk Pengaruhi Anggaran

Anggota DPR yang tertangkap itu berasal dari Komisi XI

Jakarta, IDN Times - Identitas anggota DPR yang terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (4/5) di Jakarta perlahan-lahan mulai terkuak. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, anggota DPR tersebut berasal dari Komisi XI yang mengurus bidang keuangan. 

Rumor pun beredar kencang kalau anggota Komisi XI yang dimaksud adalah Amin Santono dari fraksi Partai Demokrat. 

Lalu, untuk apa ia menerima uang suap dari pihak lain? Dan apa komentar Partai Demokrat mengenai rumor, kadernya yang kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK?

1. Uang suap diberikan diduga untuk kepentingan APBN Perubahan tahun anggaran 2018

Anggota DPR yang Tertangkap KPK Diduga Terima Suap untuk Pengaruhi AnggaranIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Febri, ada dugaan pemberian uang kepada penyelenggara negara terkait usulan anggaran dari daerah untuk masuk ke APBN Perubahan tahun 2018. 

"Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Sabtu (5/5). 

Baca juga: Terungkap, Bupati Bandung Barat Abu Bakar Berbohong Soal OTT KPK

2. Partai Demokrat akan memecat Amin Santono kalau terbukti bersalah

Anggota DPR yang Tertangkap KPK Diduga Terima Suap untuk Pengaruhi AnggaranIDN Times/Ahmad Mustaqim

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, meminta kepada publik agar menghormati azas praduga tak bersalah. Sebab, mereka pun masih menunggu penjelasan dari KPK. Namun, kalau itu terbukti kader mereka, maka Partai Demokrat tetap konsisten dengan aturan yang berlaku. 

"Kami konsisten dalam urusan pemberantasan korupsi. Secara mekanisme partai dan sesua pakta integritas maka sanksi tegas akan diberlakukan. Jika terbukti, maka yang bersangkutan akan dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPR. Kami berharap kejadian ini gak akan terulang di partai kami," ujar Imelda melalui keterangan tertulis pada Sabtu (5/5). 

Namun, komentar sempat dituliskan oleh kader Demokrat, Andi Arief, melalui akun media sosialnya. Andi mengucapkan terima kasih kalau memang benar yang ditangkap melalui OTT adalah kader dari Partai Demokrat. 

"Karena KPK sudah membantu partai membersihkan kuman-kuman penyakit korupsi. Kami akan terus berupaya sekuat-kuatnya mencegah agar tidak terulang," tulis Andi. 


3. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status 9 orang yang diamankan

Anggota DPR yang Tertangkap KPK Diduga Terima Suap untuk Pengaruhi AnggaranIDN Times/Sukma Shakti

Total ada 9 orang yang diamankan oleh penyidik KPK dalam OTT pada Jumat malam. Mereka terdiri dari anggota DPR, unsur pengawai negeri sipil, pendamping dan unsur swasta. 

Sesuai aturan yang berlaku di dalam UU, penyidik KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari 9 orang yang diamankan tersebut. Kalau memang benar itu kader Partai Demokrat, maka sudah menjadi kali kesekian partai berlambang Mercy itu tersandung kasus korupsi. 

Bahkan, dalam orasinya di rapimnas Demokrat pada Maret lalu, SBY sempat menuding kalau partainya seolah seperti menjadi target KPK untuk upaya penindakan. Ia menyebut hal itu dapat terjadi karena SBY bukan lagi partai penguasa. 

Baca juga: Bagaimana Jika Kandidat Terjaring OTT dan Menang Pilkada? Ini Penjelasannya

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya