Ada Nama 'Ibas' di Dalam Buku Hitam Setya Novanto

Namun, Novanto belum ingin membuka nama seluruh penerima aliran KTP Elektronik

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus mega korupsi KTP Elektronik Setya Novanto selalu membuat kejutan saat persidangan berlangsung. Dalam persidangan yang digelar pada Senin (6/02), Novanto tiba-tiba menunjukkan isi buku catatan hitam yang selalu ia bawa. 

Yang mengejutkan, ternyata di dalam buku tersebut, Novanto menulis nama "Ibas". Lalu, siapa nama "Ibas" yang ia tulis di sana dan apakah ia terkait dengan proyek e-KTP?

1. Tulisan "Ibas" Ketua Fraksi

Ada Nama 'Ibas' di Dalam Buku Hitam Setya NovantoSanti Dewi/IDN Times

Novanto nampak mengeluarkan buku hitam dari tas yang juga berwarna senada. Di dalam buku itu terdapat tulisan tangan Novanto yang sebagian di antaranya bisa terbaca. 

Di sana terdapat kalimat "Justice Collaborator", "Nasarudin", "Ibas Ketua Fraksi" dan nominal "US$ 500 ribu". Selain itu, terdapat tiga tanda seru di samping tulisan Justice Collaborator.

Media yang berada di dekat Novanto pun kemudian penasaran dan mengonfirmasi apakah Ibas yang dimaksud adalah Edy Baskoro, putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"No comment lah," ujar Novanto ketika ditanya mengenai tulisan tangan di buku hitamnya tersebut. 

Baca: 5 Fakta Unik Sidang Dakwaan Setya Novanto

Novanto memilih segera membereskan buku tersebut dan memasukannya ke dalam tas. Sementara, ia hanya memasang senyum ketika media terus mengonfirmasi mengenai nama "Ibas". 

2. Black box ala Setya Novanto

Ada Nama 'Ibas' di Dalam Buku Hitam Setya NovantoANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, ia malah mendramatisir dengan menyebut buku catatan hitam pria berusia 62 tahun itu layaknya black box atau kotak hitam. Dalam dunia penerbangan, kotak hitam bermakna benda yang menyimpan data rekaman penerbangan (FDR). 

Lalu, mengapa catatan itu disamakan dengan black box? 

"Ya, saya tidak tahu mengapa Beliau mengambil buku warna hitam. Tapi, dalam kamus hukum ada yang dinamakan black law dictionary. Mungkin saja ini kamus yang Beliau ingin tuliskan mengenai seperti apa struktur kasus e-KTP," ujar Firman ketika dikonfirmasi kemarin di PN Jakarta Pusat. 

Lalu, bagaimana dengan nama Ibas yang tertulis di buku itu, apakah itu merujuk kepada putra bungsu Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)? Sayangnya, Firman enggan mengungkap lebih jauh. 

"Kita tunggu saja ya. Masih ada kesempatan. Sebentar lagi," kata dia. 

Sementara, kuasa hukum Novanto lainnya, Maqdir Ismail mengaku belum membahas isu mengenai nama-nama penerima aliran dana proyek e-KTP. 

"Kalau saya memilih lebih konsentrasi ke persidangan," kata Maqdir yang dihubungi melalui telepon pada Senin malam kemarin. 

3. Setnov dituntut memberi pengakuan

Ada Nama 'Ibas' di Dalam Buku Hitam Setya NovantoANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Lebih lanjut Maqdir mengatakan kliennya dituntut oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengakui semua perbuatan di proyek e-kTP yang menelan budget mencapai Rp 5,9 triliun. Menurutnya, selama persidangan digelar, tidak ada satu saksi pun yang bisa menunjukkan atau membuktikan kliennya menerima uang sebesar US$ 7,3 juta. 

Novanto, kata Maqdir juga tidak pernah menceritakan isi tulisan tangan di buku catatan hitam tersebut.

Baca: KPK Siapkan Jawaban Pembelaan di Persidangan Setya Novanto

"Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), nama-nama yang disebut itu tidak ada," katanya lagi. 

4. Nama Ibas tidak pernah disampaikan kepada penyidik 

Ada Nama 'Ibas' di Dalam Buku Hitam Setya NovantoIDN Times/Linda Juliawanti

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada pihak KPK, juru bicara Febri Diansyah mengatakan nama tersebut belum pernah disampaikan ke penyidik atau pengadilan. 

"Kalau memang ada informasi atau keterangan yang ingin disampaikan, maka sebaiknya disampaikan kepada penyidik atau hakim di sidang," kata Febri melalui pesan pendek. 

Ia mengatakan setiap orang punya hak untuk menulis apa saja. Tetapi, kalau disampaikan dalam konteks pengajuan sebagai justice collaborator, maka keterangan tersebut baru berarti jika sudah disampaikan di persidangan. Bagi lembaga anti rasuah, informasi yang disampaikan Novanto selama ke penyidik bukan sesuatu yang signifikan. 

5. Demokrat bantah terkait e-KTP

Ada Nama 'Ibas' di Dalam Buku Hitam Setya NovantoIDN Times/Ahmad Mustaqim

Sementara, ketika dikonfirmasi ke Partai Demokrat, mereka membantah ada keterlibatan Ibas dalam proyek e-KTP. Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, Syarief Hasan menepis pemberitaan tersebut. 

"Tidak benar itu. Tidak ada kaitannya dengan Ibas (pemberitaan mengenai Ibas)," ujar Syarief ketika dihubungi IDN Times semalam. 

Selain Ibas, pihak Novanto juga pernah menyeret nama SBY dalam persidangan dua pekan lalu. SBY sudah dilapori mengenai adanya ketidakberesan dalam proyek KTP Elektronik, namun ia justru tetap meminta agar proyek tetap dijalankan. 

Dalam pandangan Maqdir, kliennya tidak mungkin bertindak seorang diri dalam mengintervensi penganggaran proyek e-KTP. Pasti pihak lain yang turut membantu dan ikut merasakan cipratan uang korupsi tersebut. 

"Proses penganggaran proyek memang terjadi pada pemerintahan ketika itu (SBY). Novanto itu terlalu jauh tidak mungkin melakukan intervensi sampai ke sana," kata Maqdir Ismail. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya