Sempat Hitung Ulang, Ahok-Djarot Unggul di TPS Rizieq Syihab

Penghitungan sempat diulang

Hasil hitung cepat atau quick count dari beberapa lembaga survei untuk sementara menempatkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat sebagai pemenang Pilkada DKI. Berdasarkan hasil hitung cepat, Ahok-Djarot rata-rata memperoleh suara melebihi 40 persen. Yang lebih mencengangkan, Ahok-Djarot juga menang di Tempat Pemungutan (TPS) Keluarahan Petamburan, tempat Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab mencoblos. Rizieq selama ini dikenal sebagai sosok yang kerap memprotes berbagai kebijakan Ahok.

TPS 17 hanya berjarak 100 meter dari rumah Rizieq Syihab.

Sempat Hitung Ulang, Ahok-Djarot Unggul di TPS Rizieq SyihabWahyu Putro A/ANTARA FOTO

TPS di Kelurahan Petamburan terbagi menjadi 3 TPS yaitu TPS 17, 18 dan 19. Tempat Rizieq Syihab mencoblos tepatnya di TPS 17. Dikutip dari Tempo.co, TPS tersebut terletak sekitar 100 meter dari rumah pimpinan FPI tersebut. 

Di TPS 17, pasangan Ahok-Djarot memperoleh 278 suara. Dengan total pemilih yang tercatat sebanyak 528 suara dan lima suara tidak sah. Perhitungan suara sempat dilakukan pengulangan karena ada perbedaan dengan catatan saksi.

Baca Juga: Ternyata, Ketiga Cagub DKI Tidak Lahir di Jakarta

Setelah Ahok-Djarot, disusul Anies-Sandiaga kemudian Agus-Sylvi.

Sempat Hitung Ulang, Ahok-Djarot Unggul di TPS Rizieq SyihabIDN Times

Setelah Ahok-Djarot, disusul kemudian pasangan Anies-Sandiaga dengan perolehan suara 212. Sementara, pasangan nomor urut 1, Agus-Sylvi memperoleh 38 suara di TPS tersebut.

Proses perhitungan suara pun berlangsung meriah. Warga di Kelurahan Petamburan juga sangat antusias, mereka turut meramaikan dengan bertepuk tangan ketika nama masing-masing paslon mendapat suara.

Penghitungan suara sempat diulang.

Sempat Hitung Ulang, Ahok-Djarot Unggul di TPS Rizieq SyihabIDN Times

Penghitungan suara di TPS Rizieq mencoblos sempat diulang. Sebabnya ada perbedaaan antara hasil dan catatan saksi. Berdasarkan catatan panitia, jumlah surat suara sebanyak 533. Namun, saat dihitung saksi dari ketiga calon, jumlahnya lebih banyak yaitu 534 lembar.

Baca Juga: Hingga Jam 3 Sore, Hitung Cepat dari 6 Lembaga Survei Menangkan Ahok-Djarot

Topik:

Berita Terkini Lainnya