Surabaya Berikan Beasiswa bagi Hafiz Quran

Minimal harus hafal 10 juz

Pemerintah Kota Surabaya kembali menunjukkan perhatiannya pada isu pendidikan. Kali ini, pemkot akan memberikan beasiswa pendidikan bagi total 200 putra-putri penghafal Al-Quran (hafiz) di kota pahlawan. Rencananya, mereka akan diseleksi untuk mencari hafiz yang layak menerima beasiswa.

Surabaya Berikan Beasiswa bagi Hafiz Quransuarasurabaya.net

Seleksi beasiswa untuk hafiz Al-Quran itu diperuntukkan bagi seluruh putra-putri Kota Surabaya yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa (SD, SMP, SMA sederajat, dan perguruan tinggi). 

Harus hafal minimal 10 juz. 

Surabaya Berikan Beasiswa bagi Hafiz QuranRudy Bastam/IDN Times

Putra-putri warga Kota Surabaya yang menerima beasiswa harus melewati tahapan seleksi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag). "Untuk siswa SD menghafal sebanyak 10 juz, SMP menghafal sebanyak 20 juz, SMA sederajat dan perguruan tinggi menghafal sebanyak 30 juz," jelas Kepala UPTD Pondok Sosial (Ponsos) Kalijudan, Erni Lutfiyah dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times Selasa (17/10). 

Calon penerima beasiswa hafiz akan menerima uang sebesar Rp 1 juta. Namun nominal itu akan disesuaikan lagi mengingat kebutuhan dan pengeluaran siswa SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi yang berbeda. "Saat ini kami sedang mengkaji untuk memutuskan jumlah nominal yang diterima berdasarkan tingkat pendidikan."

Baca juga: 10 Surganya Kuliner Keju di Surabaya, Sudah Pernah Coba?

Pemkot beri tenggat pendaftar hingga 27 Oktober 2017.

Surabaya Berikan Beasiswa bagi Hafiz Quranalmustafatrust.org

Syarat yang ditetapkan pun terbilang cukup mudah. Calon penerima beasiswa hanya diharuskan untuk melengkapi beberapa administrasi antara lain; 2 lembar foto (3x4), foto copy KTP dan Kartu Keluarga, dan surat keterangan dari sekolah. Khusus untuk pendaftar SMA sederajat dan perguruan tinggi diwajibkan untuk melampirkan surat pernyataan belum menikah yang diketahui RT/RW. Berkas administrasi harus diserahkan langsung ke UPTD Pondok Sosial Kalijudan Jl. Villa Kalijudan Indah XV Kav. 2-4, Surabaya paling lambat tanggal 27 Oktober 2017.

Sebelumnya, pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial telah memberikan tunjangan transportasi bagi guru mengaji se-Surabaya. Kedepan rencanaya pengurus takmir masjid dan mushola akan mendapatkan tunjangan BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Surabaya Masuk Nominasi Kota Terbersih di ASEAN

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya