Ekonomi Membaik, Surabaya Naikkan Target Pajak

Target tahun depan naik hingga Rp 300 miliar

Surabaya, IDN Times - Penerimaan pajak Kota Surabaya yang melampaui target, membuat pemerintah setempat menaikkannya pada tahun 2018. Pajak daerah yang diperoleh Kota Surabaya tahun ini sendiri sudah mencapai Rp 3,33 trilliun atau sebesar 101,97% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,25 trilliun. 

"Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2018 ditargetkan mencapai Rp 1,54 trilliun. Sedangkan untuk pajak reklame mencapai Rp 133 miliar. Dan tentu ada beberapa pajak lain, totalnya untuk tahun 2018 mencapai Rp 3,5 trilliun," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Yusron Sumartono di hadapan awak media, Jumat (15/12). 

Berani naikkan target karena tren ekonomi meningkat.

Ekonomi Membaik, Surabaya Naikkan Target PajakPixabay.com

Selain mengandalkan dari PBB, BPKPD juga menyasar pajak dari sektor industri seperti hotel, restoran, hiburan, serta parkir. Yusron mengatakan, pemerintah Kota Surabaya berani menaikkan target karena melihat tren pertumbuhan ekonomi Surabaya yang meningkat. Beberapa sektor yang menjadi tumpuan Surabaya antara lain properti dan restoran. 

Baca juga: Di Surabaya, Restoran dan Hotel Bisa Bayar Pajak dengan Aplikasi

Akan permudah pembayaran pajak.

Ekonomi Membaik, Surabaya Naikkan Target PajakNova Wahyudi/ANTARA FOTO

Salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan pajak adalah dengan cara mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Inovasi lain yang dilakukan oleh BPKPD antara lain adalah penerapan pembayaran PBB online melalui website pbb.dppksurabaya.id.

Selain itu, BPKPD juga mempermudah pembayaran wajib pajak pengelola tempat hiburan, restoran, hotel, dan parkir dengan menerapkan sistem pajak online. Sistem ini memungkinkan laporan pembayaran pajak dapat dipantau secara real-time.

Baca juga: Hore, Pemprov DKI Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya