Diklarifikasi tentang Mahar Politik, La Nyalla Tak Hadiri Undangan Bawaslu

Rp 40 miliar kalau buat beli pecel dapet berapa truk ya?

Surabaya, IDN Times - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim, La Nyalla Mattalitti tidak menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Senin (15/1). Dalam undangan tersebut, Bawaslu bermaksud melakukan klarifikasi terkait pernyataannya tentang permintaan sejumlah uang oleh partai Gerindra dalam proses pencalonan Gubernur Jatim dalam Pilkada Serentak 2018. 

Surat ketidakhadiran La Nyalla disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Kamar Dagang Indonesia Jatim, Heru Pramono "Keperluan saya kemari untuk mewakili menyampaikan surat bahwa beliau pada saat ini belum berkesempatan untuk hadir memenuhi undangan dari bawaslu jatim untuk klarifikasi," jelas Heru.

1. Keperluan organisasi di luar kota 

Diklarifikasi tentang Mahar Politik, La Nyalla Tak Hadiri Undangan BawasluIDN Times/Rudy Bastam

Kepada awak media, Heru mengatakan bahwa mantan Ketua PSSI itu berhalangan hadir karena sedang ada keperluan organisasi di luar kota. "Hanya surat pemberitahuan tidak bisa hadir karena beliau di luar kota. Gitu aja," katanya. 

Terkait klarifikasi oleh Bawaslu, Heru menolak berbicara banyak. Dirinya hanya mengatakan bahwa kapasitasnya hanya menyampaikan surat berhalangan hadir. "Ini hanya berikan surat, Kami dari kadin hanya ditugaskan itu saja," katanya.

Baca juga: La Nyalla Ngaku Dimintai Prabowo Rp40 M, Gerindra Beberkan Rincian Dana Pilkada Jatim

2. Penundaan waktu

Diklarifikasi tentang Mahar Politik, La Nyalla Tak Hadiri Undangan Bawaslupssi.org

Ditanya apakah La Nyalla akan datang dalam undangan berikutnya, dirinya tak bisa memastikan. "Nanti bisa tanya ke Pak Nyalla langsung." Heru juga menyerahkan penyelesaian permasalahan tersebut kepada pihak Bawaslu. 

3. Akan undang lagi

Diklarifikasi tentang Mahar Politik, La Nyalla Tak Hadiri Undangan BawasluIDN Times/Rudy Bastam

Aang Kunaefi, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim mengatakan untuk sementara pihaknya tidak bisa melakukan klarifikasi terkait pernyataan La Nyalla beberapa waktu lalu. Aang memastikan, Bawaslu akan kembali melayangkan undangan dalam waktu dekat. 

Aang menyampaikan bahwa yang dilakukan Bawaslu Jatim adalah bagian dari upaya pencegahan. Supaya wacana tersebut tidak bergulir liar di masyarakat. "Nanti setelah beliau (La Nyalla) hadir dan punya alat bukti kita sampaikan," ujarnya. 

Sebelumnya dalam konferensi pers, La Nyalla mengaku dimintai mahar sebesar Rp 40 miliar oleh Partai Gerindra dalam proses pencalonan dirinya sebagai calon gubernur Jatim. Dikonfirmasi terpisah, politisi Gerindra, Fadli Zon mengatakan apa yang terjadi dengan La Nyalla adalah masalah kesalahpahaman belaka. "Saya kira itu miskomunikasi lah ya diperdebatkan. Apa yang dimaksud mungkin itu miskomunikasi saja," ujarnya.

 

Baca juga: Gerindra-La Nyalla Kisruh Dana Pilkada, Sandi Sebut Modal di Pilkada DKI Rp100 M

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya