Bangkalan hingga Madiun, Deretan Pejabat di Jatim yang Terciduk KPK

Itu duit rakyat, Pak!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur. Kali ini Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman ditangkap oleh KPK pada Rabu siang (25/10). Bersama Taufiqurrahman turut diamankan Rp 298 juta sebagai barang bukti.

Bangkalan hingga Madiun, Deretan Pejabat di Jatim yang Terciduk KPKANTARA FOTO/Akbar Nugraha Gumay

Tertangkapnya Taufiqurrahman menambah panjang daftar pejabat di lingkungan provinsi Jawa Timur yang tertangkap oleh KPK. Bahkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo diberitakan meminta maaf kepada Presiden terkait dengan banyaknya pejabat di daerahnya yang tertanggap OTT KPK. Berikut IDN Times merangkum 7 pejabat setingkat bupati, walikota, hingga kepala dinas yang tertangkap OTT KPK. 

1. Eddy Rumpoko

Bangkalan hingga Madiun, Deretan Pejabat di Jatim yang Terciduk KPKANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sebelum Taufiqurrahman, KPK telah menangkap wali kota Batu, Eddy Rumpoko pada Sabtu (16/9) yang lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 200 juta. Eddy Rumpoko ditangkap terkait suap proyek senilai Rp 5,26 milliar dengan PT Dailbana Prima sebagai pemenang tender.

2. Achmad Syafii

Bangkalan hingga Madiun, Deretan Pejabat di Jatim yang Terciduk KPKANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebulan sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap mantan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii pada Selasa (1/8) yang lalu. Syafii ditangkap dengan dugaan telah melakukan suap terhadap jaksa untuk menghentikan pemeriksaan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan. Bersama Syafii disita barang bukti uang senilai Rp 200 juta.

3. Bambang Irianto

Bangkalan hingga Madiun, Deretan Pejabat di Jatim yang Terciduk KPKtempo.co

Wali kota lain yang terkena OTT KPK adalah Bambang Irianto yang ditangkap pada bulan April lalu. Wali Kota Madiun itu terbukti  melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun. Bambang yang sudah divonis 6 tahun penjara tersebut menerima suap dan memperkaya diri sendiri dengan total kerugian negara mencapai Rp 59 miliar. 

Baca juga: Ayahnya Ditangkap KPK, Begini Curhatan Putri Eddy Rumpoko

4. Fuad Amin

Bangkalan hingga Madiun, Deretan Pejabat di Jatim yang Terciduk KPKtempo.co

Pada akhir 2014, publik dikejutkan dengan ditangkapnya Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2019, Fuad Amin Imron. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2009-2014 itu ditangkap atas dugaan gratifikasi dan memperkaya diri sendiri hingga mencapai Rp 414 miliar. Pada Rabu (20/9) Mahkamah Agung memvonis 13 tahun penjara dan mengembalikan kerugian negara hingga Rp 250 milar. 

5. Purnomo

Bangkalan hingga Madiun, Deretan Pejabat di Jatim yang Terciduk KPKmetrotvnews.com

Tak hanya di tingkat eksekutif, korupsi juga dapat menyasar pejabat di tingkat legislatif. Kali ini Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo tertangkap OTT KPK bersama dua wakilnya pada Jumat (16/6). Dalam OTT itu, KPK mengamankan Rp 470 juta yang diduga sebagai uang suap untuk memuluskan pengalihan anggaran hibah pendidikan menjadi program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.

6. M. Arief Wicaksono

Bangkalan hingga Madiun, Deretan Pejabat di Jatim yang Terciduk KPKmalangvoice.com

Pada bulan Agustus lalu, giliran Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono yang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Arief diduga telah menerima gratifikasi saat pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arief memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

7. Bambang Herianto & Rohayati. 

Bangkalan hingga Madiun, Deretan Pejabat di Jatim yang Terciduk KPKrilis.id

Tak hanya kepala daerah dan ketua DPRD, kepala dinas juga tak lepas dari target KPK. Kali ini Kepala Dinas Pertanian, Bambang Herianto dan Kepala Dinas Peternakan, Rohayati ditangkap KPK pada Senin (5/6) di Surabaya. Keduanya diduga telah melakukan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jatim, Moch. Basuki terkait tugas pengawasan dan pemantauan anggaran. Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti uang sejumlah Rp 150 juta.

Baca juga: Kisah KPK dan Praperadilan di Indonesia

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya