Tolak Dibubarkan, HTI Siapkan Tim Hukum

Pemerintah sebut HTI adalah gerakan politik, bukan agama...

Pemerintah Indonesia tetap pada keputusan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Karena tak terima dengan keputusan tersebut, HTI memutuskan untuk melawan dengan mulai menyiapkan tim pengacara.

HTI mengaku memiliki banyak pengacara yang siap membela.

Tolak Dibubarkan, HTI Siapkan Tim HukumAprillio Akbar/ANTARA FOTO

Dikutip dari Antara, juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto berkata bahwa pihaknya tengah merencanakan persiapan tim hukum untuk membela di pengadilan. "Kita akan segera membentuk tim hukum. Kita akan menyiapkan tim-tim dengan cermat," ujar Ismail.

Ia mengaku bahwa telah banyak pengacara yang menghubungi dan berkata siap untuk melakukan pembelaan terhadap HTI di pengadilan. Tak hanya langkah hukum, HTI pun siap mengadukan keputusan pemerintah itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Menteri Agama mengatakan pembubaran tersebut karena HTI adalah gerakan politik.

Tolak Dibubarkan, HTI Siapkan Tim HukumAprillio Akbar/ANTARA FOTO

Menteri Agama, Lukman Hakim Syafuddin membantah pemerintah membubarkan HTI karena anti Islam. Lukman berkata,"Sikap pemerintah terkait dengan pembubaran HTI adalah sikap yang dilandasi dengan penilaian bahwa yang dilakukan HTI adalah gerakan politik, bukan gerakan dakwah keagamaan ini yang harus digarisbawahi," kata Lukman, seperti dikutip dari Kumparan.

Lukman juga menambahkan bahwa HTI bisa melakukan pembelaan diri melalui proses pengadilan. "Hanya dengan peradilanlah maka hak pembelaan bagi organisasi yang dibubarkan bisa diberikan. Dan sekalian menunjukkan bahwa pemerintah tidak bertindak secara represif," ujarnya.

Jusuf Kalla menyebutkan ideologi yang dianut HTI tak sesuai dengan Indonesia.

Tolak Dibubarkan, HTI Siapkan Tim HukumPuspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Menanggapi pro dan kontra di masyarakat terkait pembubaran HTI, Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara dengan menegaskan bahwa yang menjadi masalah adalah ideologi HTI itu tidak sesuai dengan Indonesia.

Jusuf Kalla menjelaskan bahwa, "Paham yang dijalankan HTI itu adalah kekhalifahan. Artinya, kembali kepada jaman lalu, di mana jaman itu kepala pemerintahan itu sama juga merangkap itu pimpinan agama. Seperti jaman Umayyah, Abbasiyah, ataupun terakhir Ottoman. Padahal sekarang ini sudah jelas negara itu punya ketentuan-ketentuan sendiri. Jadi, paham itu memang tidak sesuai dengan konsep kenegaraan yang kita anut sekarang ini. Kalau itu ya tentu melanggar dan kita tidak setuju."

Baca Juga: HTI Dibubarkan, FPI: Kami Berbeda

Topik:

Berita Terkini Lainnya