Khawatir Diserang ISIS, TNI Diminta Tak ke Marawi

Sejumlah pihak mengungkapkan kerisauan.

Sejumlah pihak menyuarakan kekhawatiran tentang kemungkinan pengiriman Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke wilayah yang tengah dikuasai simpatisan ISIS, yakni, Marawi, Filipina. Pasalnya, lokasi Marawi terbilang cukup dekat dengan Indonesia sehingga wajar bila ada ketakutan para teroris akan ke Indonesia, atau sebaliknya, ekstremis Indonesia ikut ke sana.

Ketua Komisi I tak ingin ada dampak negatif.

Khawatir Diserang ISIS, TNI Diminta Tak ke MarawiANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan Indonesia harus benar-benar memikirkan keputusan untuk mengirimkan pasukan TNI. Walau Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengaku membuka kesempatan untuk kerjasama dengan Indonesia, tapi Abdul Kharis ingin pemerintah tetap hati-hati.

Pasalnya, ISIS bisa saja melakukan balas dendam dan menjadikan wilayah di Indonesia seperti Marawi. "Tujuan kita kan mengamankan negara kita. Bukan kemudian ikut campur di sana. Oleh karena itu, fokusnya mengamankan negara kita. Bukan kemudian ikut campur dengan negara orang," kata Abdul Kharis, seperti dikutip dari Kompas.

Baca Juga: Disebut Diancam ISIS, GP Ansor dan Banser Tak Takut

Fahri Hamzah tak ingin TNI dikirim ke Marawi.

Khawatir Diserang ISIS, TNI Diminta Tak ke MarawiANTARA FOTO/REUTERS/Romeo Ranoco

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa dirinya khawatir ISIS akan menyerbu Indonesia bila TNI benar-benar dikirimkan ke Marawi. "Konflik di Timur Tengah dan negara lain jangan ikut-ikutan deh. Sebab itu jadi alasan orang lain datang. Misalnya, kita serang Marawi tanpa strategi, kemudian ini dibilang ISIS. Lalu, nanti ada konpers dari ISIS mulai akan serang Indonesia, kami akan ke Indonesia untuk berperang," ujar Fahri.

Politisi PDI Perjuangan pertanyakan aspek legal.

Khawatir Diserang ISIS, TNI Diminta Tak ke MarawiANTARA FOTO/REUTERS/Jorge SIlva

Sementara itu, TB Hasanuddin yang menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR tak hanya memikirkan tentang kemungkinan ISIS balas dendam kepada Indonesia, tapi juga aspek legal dari pengiriman TNI.

"Pasalnya, pengiriman pasukan TNI untuk melakukan pertempuran di negara lain tidak diatur dalam peraturan dan undang-undang," ucapnya. Hasanudin juga menegaskan bahwa TNI hanya bisa dikirimkan untuk operasi militer selain perang (OMSP) dalam misi sipil seperti di bawah bendera PBB karena ini adalah mandat Undang-undang.

Baca Juga: Tangkal ISIS dari Filipina, Indonesia Tingkatkan Patroli

Topik:

Berita Terkini Lainnya