Bomber Bali: Jangan Anggap Remeh Penyebaran Radikalisme

Hanya butuh 2 jam untuk memprovokasi calon teroris.

Terpidana kasus bom Bali, Ali Imron memberikan pernyataan yang cukup mencengangkan. Dia meminta pemerintah dan masyarakat untuk tak menganggap enteng penyebaran radikalisme. Pernyataan itu disampaikannya dalam acara "Rosi" di Kompas TV yang ditayangkan pada Kamis malam (8/6).

Ali merupakan salah satu terpidana bom Bali yang tak divonis mati. Pengadilan memvonisnya seumur hidup. Hukuman ini jauh lebih ringan dari dua mendiang kakaknya yaitu Amrozi dan Ali Ghufron. Keduanya dan Imam Samudra harus meregang nyawa di hadapan regu tembak pada 2008 lalu.

Hanya butuh dua jam untuk membuat seseorang mau melakukan bom bunuh diri.

Bomber Bali: Jangan Anggap Remeh Penyebaran Radikalismesbs.com.au

Ali menjelaskan bahwa sangat mudah untuk menanamkan radikalisme dalam pikiran seseorang. Menurutnya, hanya butuh waktu sangat singkat, yakni dua jam, untuk meyakinkan calon teroris untuk melakukan bom bunuh diri.

"Teroris itu sedikit atau banyak akan terus bergerak dan menyebarkan pemahamannya. Tidak lama untuk memahamkan seseorang, cukup 2 jam, memprovokasi sampai siap bunuh diri," kata Ali. Hal ini sudah seharusnya membuat semua pihak untuk mewaspadai kelompok penyebar radikalisme.

Ali menyebut ayat-ayat suci Al Quran disalahgunakan oleh kelompok teroris.

Bomber Bali: Jangan Anggap Remeh Penyebaran Radikalismesbs.com.au

Ali kemudian menjelaskan cara-cara yang digunakan oleh kelompok teroris dari tahap perekrutan hingga siap melakukan bom bunuh diri. Berdasarkan pengalamannya, para perekrut terbiasa mengutip ayat-ayat suci Al Quran untuk mencuci otak.

Mereka lalu mencekoki orang-orang yang akan direkrut dengan paham bahwa jihad yang diartikan perang adalah perintah Allah. Berdasarkan pemahaman mereka, siapapun yang berjihad akan mendapat surga.

Soal jihad sendiri, para calon teroris rata-rata sudah memiliki pengetahuan dasarnya. Ali berkata tugas kelompok teroris adalah mengarahkan dan membelokkan makna jihad agar sesuai dengan agenda mereka, yakni, menciptakan teror.

Pemerintah wajib menindak tegas penceramah yang suka menyebut orang lain kafir.

Bomber Bali: Jangan Anggap Remeh Penyebaran Radikalismeabc.net.au

Karena para kelompok teroris akan terus menyebarkan paham radikalnya dengan berbagai cara, maka menurut Ali, pemerintah harus tegas. Ia berkata polisi perlu menindak penceramah yang senang memberi label kafir kepada orang lain.

Ali menilai ceramah itu berpotensi menjadi celah untuk semakin menyebarkan radikalisme. Menganggap enteng ceramah yang seperti adalah tindakan berbahaya. Oleh karena itu, Ali meminta ada hukuman keras terhadap para penceramah itu.

Baca juga: 4 Serangan Teroris Terbesar yang Pernah Dicatat Sejarah

Topik:

Berita Terkini Lainnya