Sidang Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Akui Terima Rp 1,5 miliar karena Kehabisan Uang

Gamawan mengaku bahwa uang itu hanya pinjaman

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (16/3). Gamawan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam kesaksiannya Gamawan mengaku bahwa ia memang menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Menurut Gamawan, ia menerima uang tersebut dari salah seorang pengusaha.

Sidang Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Akui Terima Rp 1,5 miliar karena Kehabisan UangIDN Times

Seperti dikutip dari Tirto.id, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebutkan bahwa Gamawan menerima uang sebesar USD 4,5 juta dan Rp 50 miliar. Uang tersebut kabarnya diterima Gamawan dari seseorang bernama Andi Agustinus, di mana USD 2 juta di antaranya diberikan melalui pengusaha Afdal Noverman. Tujuannya adalah agar Gamawan tidak membatalkan pelelangan proyek e-KTP. Namun, Gamawan mengaku bahwa dirinya hanya pernah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar Afdal Noverman.

Baca Juga: Ributkan e-KTP, Ahok Pernah Akan Dikeluarkan dari Komisi II

Gamawan mengaku uang itu dipinjamkan, bukan diberikan.

Sidang Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Akui Terima Rp 1,5 miliar karena Kehabisan UangIDN Times

"Saya pinjam uang ke dia. Waktu saya menjabat (menteri dalam negeri), saya pinjam Rp1 miliar, waktu itu saya beli tanah, karena saya mau berkebun dan berternak," kata Gamawan, seperti dilansir dari Metro TV News. Pria yang menjabat sebagai Mendagri di era kepemimpinan SBY itu mengaku bahwa ia telah mengembalikan uang yang dipinjamnya itu.

Dari jumlah tersebut, menurut Gamawan, sebanyak Rp 1 miliar digunakan untuk membeli tanah; Rp 300 juta untuk membiayai peternakan sapinya; Rp 200 juta untuk biaya pengobatannya di Singapura pada 2014. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sempat heran mengapa seorang menteri sampai harus meminjam uang untuk berobat.

Saya tidak bisa bayar pakai asuransi, karena operasinya di luar negeri, di Singapura. Saya kena kanker usus, dipotong usus saya 20 sentimeter, dan saya harus makan obat yang harganya mahal sekali. Saya waktu itu sudah kehabisan uang,"ujar Gamawan.

Ia sempat berkata siap dikutuk bila terbukti menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sidang Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Akui Terima Rp 1,5 miliar karena Kehabisan UangIDN Times

Dalam persidangan itu juga Gamawan bersumpah bahwa dirinya tak menerima sepeser pun dari uang korupsi pengadaan proyek e-KTP. Gamawan bahkan mengaku siap dikutuk bila sumpahnya itu ternyata palsu. "Satu rupiah pun saya tidak terima, demi Allah. Kalau ada satu rupiah pun, saya minta didoakan saya dikutuk Allah." Ia bersikeras bahwa tudingan yang menyebut dirinya terlibat korupsi e-KTP itu fitnah belaka.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Angka-angka Fantastis Ini Membuat Korupsi e-KTP Jadi Mega Skandal!

Topik:

Berita Terkini Lainnya