Setelah Jakarta dan Banjarmasin, Giliran Kupang yang Tolak HTI

Banyak penolakan selama April 2017

Kehadiran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Nusa Tenggara Timur mendapat penolakan dari ratusan warga setempat. Mereka menuntut pembubaran organisasi yang dianggap radikal tersebut. Protes itu digelar pada Kamis (27/4) dengan dimulai dari Gong Perdamaian, Kantor Gubernur NTT, kemudian berakhir di depan halaman Kepolisian Daerah NTT.

Penolakan dilakukan oleh ratusan warga dari organisasi masyarakat setempat.

Setelah Jakarta dan Banjarmasin, Giliran Kupang yang Tolak HTIAgus Bebeng/ANTARA FOTO

Dikutip dari Tempo, ratusan warga yang berasal dari organisasi Gerakan Pemuda Anshor serta Pemuda Islam Nusa Tenggara Timur turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa damai guna menuntut HTI dibubarkan di daerah mereka. Ketua GP Anshor NTT Abdul Muis berkata,"Ada ratusan orang yang menggelar unjuk rasa damai menolak keberadaan HTI di NTT."

Protes tersebut muncul karena HTI dianggap sebagai organisasi yang memecah-belah persatuan warga setempat.

Setelah Jakarta dan Banjarmasin, Giliran Kupang yang Tolak HTIAgus Bebeng/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Abdul menyebut kegiatan HTI di Kupang membuat warga resah. Pasalnya, warga tengah membangun kerukunan antar umat beragama. "Solidaritas yang telah terbangun, jangan dirusak oleh aktivitas HTI di daerah ini," ujar Abdul.

Berdasarkan penuturan Abdul, salah satu contoh penolakan terhadap HTI ditunjukkan warga ketika organisasi itu melangsungkan pengajian di sebuah masjid di Kupang. GP Anshor kemudian memutuskan untuk membubarkannya. Ia pun berharap aparat keamanan di NTT akan mengeluarkan tindakan tegas terhadap HTI.

Baca Juga: Rizieq Shihab Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pornografi

Sebelumnya, kepolisian menolak memberikan izin kegiatan HTI di Jakarta.

Setelah Jakarta dan Banjarmasin, Giliran Kupang yang Tolak HTIDarwin Fatir/ANTARA FOTO

Pada 23 April lalu HTI berencana mengadakan sebuah acara Forum Khilafah Internasional yang bertajuk "Khilafah Kewajiban Syari Jalan Kebangkitan Umat" di Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan. Seperti dilaporkan Antara, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tak menurunkan izin terkait acara tersebut.

"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak mengizinkan kegiatan itu. Sampai sekarang belum ada izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono pada 22 April. Keputusan itu, kata Argo, dilatarbelakangi analisa potensi kegiatan yang dilakukan oleh institusinya, termasuk dari Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

Penolakan juga terjadi di Kalimantan Selatan.

Setelah Jakarta dan Banjarmasin, Giliran Kupang yang Tolak HTIAji Styawan/ANTARA FOTO

Sepanjang bulan April 2017, penolakan kegiatan HTI tak hanya terjadi di NTT dan Jakarta saja. Tablig akbar Masarah Panji Rasulullah HTI Kalimantan Selatan di Taman Bekantan, Banjarmasin, adalah contoh lainnya. Acara yang diadakan pada 16 April itu dibubarkan oleh warga karena diyakini akan melahirkan kericuhan.

Sebabnya adalah keinginan HTI untuk mendirikan khilafah di mana ini berarti mengangkangi ideologi Pancasila yang bisa mengancam persatuan NKRI. Taufiq Sugiono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan bahwa, “Kalau dibiarkan pasti terjadi konflik, jadi kegiatannya jangan di ruang publik. Memang HTI perlu meluruskan ideologinya yang ingin membangun daulah khilafah, itu bersimpangan dengan Pancasila."

Baca Juga: Sambangi GP Ansor, Ahok Bicara tentang Islam Rahmatan Lil Al-Amin

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya