Restoran Boleh Buka Siang Hari, Asal "Khusus Non Muslim"

Saling menghormati, ya...

Sejumlah restoran diperbolehkan tetap buka di siang hari selama bulan Ramadan. Misalnya, di Padang, Bandar Lampung, dan Pekanbaru. Namun, pemerintah kota masing-masing memberlakukan syarat tertentu.

Di Padang, pengelola diminta untuk memasang label "Khusus Non Muslim".

Restoran Boleh Buka Siang Hari, Asal Khusus Non MuslimFikri Yusuf/ANTARA FOTO

Dikutip dari Antara, Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel, mengaku telah berkoordinasi dengan para pengelola restoran di kota tersebut yang tetap buka di siang hari selama Ramadan. Restoran terpilih tetap diizinkan beroperasi dengan syarat memasang label "Khusus Non Muslim".

"Sudah ada kesepakatan dengan pengelola rumah makan selama bulan puasa saat siang tidak diperbolehkan buka kecuali yang direkomendasikan dan diberi tanda khusus," kata Asnel. Restoran yang diizinkan buka ini berada di kawasan Pondok. Di luar area ini, restoran dilarang beroperasi sampai waktu buka puasa.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Penjelasan Mengapa Awal Puasa Bisa Berbeda

Pemerintah Kota Padang berargumen ini demi rasa saling menghormati.

Restoran Boleh Buka Siang Hari, Asal Khusus Non MuslimIrfan Ilmie/ANTARA FOTO

Menurut pemerintah setempat, keputusan untuk mengizinkan beberapa restoran tetap buka di siang hari dengan memasang label "Khusus Non Muslim" diambil demi rasa saling menghormati. Dalam hal ini, yakni, warga Muslim menghormati yang non Muslim, begitu juga sebaliknya.

"Pedagang telah berkomitmen (dan) diharapkan tidak ada yang melanggar," katanya. Pemerintah Kota Padang juga menutup tempat hiburan malam selama Ramadan. Berdasarkan pernyataan Asnel, langkah ini adalah hasil kesepakatan antara pemerintah dan pengelola tempat hiburan malam.

Di Pekanbaru, restoran "Khusus Non Muslim" harus memasang spanduk.

Restoran Boleh Buka Siang Hari, Asal Khusus Non MuslimWahyu Putro A/ANTARA FOTO

Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran yang mengatur waktu operasi restoran dan kafe. Dikutip dari jawapos.com, sejumlah kafe dan restoran boleh buka di siang hari asalkan diperuntukkan bagi non Muslim.

Pengelola harus memasang spanduk di depan restoran. Sedangkan restoran Muslim wajib tutup di siang hari. Berbeda dengan Padang, tempat hiburan yang boleh dibuka saat Ramadan hanyalah yang ada di hotel. Jam operasinya sendiri adalah dari pukul 21.00 hingga 02.00 WIB.

Di Bandar Lampung, restoran yang buka siang hari harus memasang tirai penutup.

Restoran Boleh Buka Siang Hari, Asal Khusus Non MuslimWahyu Putro A/ANTARA FOTO

Lain di Padang dan Pekanbaru, lain juga di Bandar Lampung. Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan bahwa pihaknya tak melarang restoran atau kafe untuk tetap beroperasi pada siang hari. Hanya saja, pemerintah menghimbau agar pengelola memasang tirai penutup di lokasi masing-masing.

Menurut Herman ini perlu dilakukan agar makanan yang dijual tidak kelihatan oleh yang tengah berpuasa. "Untuk rumah makan, restoran, dan kafe agar menutup dengan tirai di siang hari. Hormati orang Muslim yang menjalankan puasa dengan toleransi bersama," kata Herman.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Saat Ramadan, Orang Indonesia Makin Rajin Googling

Topik:

Berita Terkini Lainnya