Periksa Peserta Pesta Gay dengan Telanjang, Polisi Dikecam

Foto pemeriksaan itu pun tersebar luas di dunia maya

Pada Minggu (21/5) anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan dan Resmob Polres Jakarta Utara pimpinan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKBP Nasriadi menangkap 141 orang. Mereka diduga terlibat dalam pesta seks gay di sebuah pusat kebugaran di kawasan Jakarta Utara.

Kabar ini pun membuat gempar publik. Tak berapa lama kemudian, foto-foto mereka tersebar luas di media sosial. Cara kepolisian memperlakukan para korban itu pun menuai kontroversi. Polisi dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan memperlakukan mereka secara sewenang-wenang.

Polisi dikecam karena memeriksa mereka dalam keadaan telanjang, memotret, kemudian membiarkan foto mereka tersebar luas.

Periksa Peserta Pesta Gay dengan Telanjang, Polisi Dikecamhuffingtonpost.com

Dikutip dari BBC Indonesia, Koalisi Advokasi Untuk Tindak Kekerasan Terhadap Kelompok Minoritas Identitas dan Seksual mengecam tindakan polisi yang memperlakukan para korban dengan tidak manusiawi. Mereka menyampaikan kecaman secara tertulis pada Senin (22/5).

Koalisi yang terdiri dari LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, Institute for Criminal Justice Reform, Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Arus Pelangi tersebut menilai polisi telah sewenang-wenang. Pasalnya, mereka diperiksa dalam keadaan telanjang. Foto mereka diambil dan dibiarkan tersebar.

Baca Juga: Lagi, Polisi Gerebek Pesta Gay

"Para korban tetap diperlakukan secara sewenang-wenang oleh kepolisian setempat dengan memotret para korban dalam kondisi tidak berbusana dan menyebarkan foto tersebut hingga menyebar viral baik melalui pesan singkat, media sosial maupun pemberitaan. Tindakan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang dan menurunkan derajat kemanusiaan para korban," kata salah satu perwakilan koalisi.

Koalisi melihat ini menjadi preseden buruk bagi kelompok minoritas.

Periksa Peserta Pesta Gay dengan Telanjang, Polisi Dikecamafsc.org

Aktivis kelompok LGBTQ, Hartoyo, pun menyesalkan cara polisi menangani kasus ini. Ia menilai polisi telah melakukan pelanggaran HAM yang paling dasar dengan memperlakukan para korban seperti kelompok kriminal dan diberi label menyimpang.

"Kok bisa fotonya disebar? Kami harus sembunyi-sembunyi, tidak pernah diberikan tempat yang aman buat kami. Padahal seksualitas itu adalah hak dasar manusia. Ini bukan soal moral. Ini soal di mana hak dasar kami sebagai manusia itu tidak pernah diberikan, bahkan diberi stigma sebagai penyimpangan, dikejar-kejar," ujar Hartoyo, seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Seperti dilaporkan oleh Metro TV, para korban tersebut digiring ke markas kepolisian dengan menggunakan bus angkutan kota untuk diperiksa. Mereka ditelanjangi dan dipisah menjadi dua kelompok antara pengunjung dan staf sauna. Mereka sengaja ditelanjangi untuk alasan pemeriksaan.

Menurut perwakilan Koalisi, tindakan kepolisian tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi kelompok minoritas yang sangat rentan seperti LGBTQ (Lesbian, Gay, Transgender, Queer). Persoalannya tak hanya perlakuan secara fisik yang mereka terima, tapi juga bagaimana kepolisian membiarkan foto ketika mereka dipermalukan itu yang menjadi viral.

Baca Juga: [OPINI] Homoseksual dan Salah Kaprah yang Mengakar

Topik:

Berita Terkini Lainnya