Pada Sidang e-KTP, Anas Urbaningrum Sebut Nama SBY

Ia sebut SBY beri arahan

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memberikan kesaksiannya dalam persidangan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan terdakwa Irman dan Sugiharto. Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4) itu, Anas menyebut nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Anas, ada arahan dari SBY untuk mendukung program e-KTP.

Pada Sidang e-KTP, Anas Urbaningrum Sebut Nama SBYAkbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Anas menyebut bahwa SBY yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memberikan arahan kepadanya terkait program e-KTP. Meski begitu, dia mengatakan tak ada arahan khusus karena permintaan SBY adalah setiap program pemerintah harus didukung oleh Fraksi Demokrat serta partai koalisi di legislatif. 

Baca Juga: Namanya Disebut dalam Dugaan Korupsi e-KTP, Ini Jawaban Ahok

Anas membantah ia terlibat dalam proses pembahasan dan pengadaan e-KTP.

Pada Sidang e-KTP, Anas Urbaningrum Sebut Nama SBYAkbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Anas bertemu dengan manta Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, manta Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin beserta pengusaha Andi Agustinus. Meski demikian, ia membantah bahwa dirinya maupun Fraksi Demokrat mengawal proses anggaran e-KTP. 

"Saya waktu itu anggota Komisi X, kalau e-KTP Komsi II. Saya jadi Ketua Fraksi (Partai Demokrat) Oktober 2009. Kemudian saya mundur anggota DPR, Juni 2010 setelah terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat," katanya.

Anas juga membantah bahwa dirinya menerima uang dari proyek tersebut.

Pada Sidang e-KTP, Anas Urbaningrum Sebut Nama SBYWahyu Putro A/ANTARA FOTO

Sebelumnya, dalam surat dakwaan Anas disebut menerima uang sebesar Rp 574 miliar dari pengadaan e-KTP bersama dengan Muhammad Nazaruddin. Anas pun dengan tegas membantahnya dan menyebut itu fiksi belaka. "Saya tidak tahu itu fiksi, fantasi, atau, fitnah. Tidak lepas dari tiga kata itu kalau terkait dengan saya. Kalau yang lain, saya tidak tahu," ujar Anies.

Ia pun meminta untuk dipertemukan dengan Nazaruddin agar bisa mengkonfrontasi keterangannya secara langsung. "Tidak betul (keterangan yang disampaikan Nazaruddin di persidangan). Sebaiknya Yang Mulia menyediakan waktu untuk mempertemukan kami di persidangan ini guna mendapatkan kejelasan, siapa yang menyampaikan fakta dan siapa yang menyampaikan fiksi," kata Anas.

Bukan pertama kali ini Anas sebut nama SBY.

Pada Sidang e-KTP, Anas Urbaningrum Sebut Nama SBYdemokrat.or.id

Bukan kali ini saja Anas menyebut nama SBY dalam persidangan. Tahun 2014 lalu, Anas juga menyebut bahwa SBY adalah sosok yang memberikan uang muka kepadanya untuk membeli mobil Harrier. Mobil tersebut menjadi sebab terseretnya Anas dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Anas kala itu disebut menerima 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp 670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta, serta uang Rp 116,525 miliar dan US$ 5,26 juta. 

Baca Juga: Soal Bancakan Uang Proyek e-KTP, Keterangan Saksi Saling Bertentangan

Topik:

Berita Terkini Lainnya