Mendikbud Ngotot, NU dan PKB Tolak Full Day School

Mendikbud sebut kebijakan itu ditujukan untuk guru, bukan siswa.

Kebijakan sekolah selama lima hari seminggu kembali menuai protes. Kali ini, ribuan anggota Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menolak kebijakan yang dikenal sebagai full day school tersebut. Tokoh NU Jawa Tengah seperti Rois Syuriah Pengurus Wilayah NU Jateng K.H. Hudalla pun ikut dalam aksi damai.

Kebijakan itu dinilai menganggu kegiatan madrasah.

Mendikbud Ngotot, NU dan PKB Tolak Full Day SchoolIdhad Zakaria/ANTARA FOTO

Dikutip dari ANTARA, para demonstran menginginkan pemerintah mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu itu.

Mereka menilai kebijakan itu justru mengganggu tradisi yang selama ini dijalankan para murid, yakni, mengikuti madrasah diniyah. Koordinator aksi, Taofik Hidayat, mengatakan ada lebih dari 70.000 madrasah diniyah di bawah naungan NU dan ratusan ribu Taman Pendidikan Al Quran di seluruh Indonesia yang terkena dampak negatif dari beleid itu.

"Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 adalah peraturan menteri yang mengancam keberlangsungan pendidikan di madrasah dan pondok pesantren. Baik madrasah diniyah dan kegiatan di pondok pesantren semuanya adalah pencetak-pencetak anak bangsa yang mempunyai karakter bangsa yang baik, yang mempunyai dedikasi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang NU Kabupaten Banyumas K.H. Maulana Ahmad Hasan.

Baca Juga: Protes Terhadap Kebijakan Sekolah 5 Hari Kian Meluas

Muhaimin Iskandar turut menyuarakan protes.

Mendikbud Ngotot, NU dan PKB Tolak Full Day SchoolArif Firmansyah/ANTARA FOTO

Senada dengan anggota NU di Jawa Tengah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar juga menyebut bahwa kebijakan itu justru merugikan. Menurutnya, para kiai dan ulama telah membangun tradisi madrasah diniyah atau pondok pesantren selama beradab-abad.

Ia berkata bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 justru berlawanan dengan tradisi itu. "Kami menolak keras pemaksaan dan penyeragaman Mendikbud melalui full day school yang akan memberangus dan merusak bangunan tradisi yang sudah ada berabad-abad di Indonesia," ucapnya.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut mengaku sudah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menyampaikan keresahannya. Ia pun menyatakan optimis bahwa Jokowi akan mempertimbangkan untuk mengkaji ulang permendikbud itu.

Mendikbud bersikeras bahwa kebijakan itu ditujukan untuk guru.

Mendikbud Ngotot, NU dan PKB Tolak Full Day SchoolAnis Efizudin/ANTARA FOTO

Sejak pertengahan Juli lalu, Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari itu ditujukan untuk guru, bukan murid. Pasalnya, menurut Muhadjir, beban kerja guru selama ini sangat berat untuk dipenuhi jika tetap memakai aturan lama.

"Guru yang terbatas jam pelajarannya tidak dapat tunjangan profesi kecuali mencari tambahan dari sekolah lain. Guru yang sudah cukup juga ikut-ikutan cari tambahan juga," kata Muhadjir, seperti dilansir ANTARA

Tahun pelajaran 2017/2018 ini, guru sudah diwajibkan memenuhi ketentuan beban kerja 40 jam dalam seminggu. Ketentuan ini berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam aturan itu, waktu delapan jam sehari digunakan untuk kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Salah satu yang menjadi kekhawatiran NU tentang aktivitas keagamaan juga ada di dalam aturan tersebut di mana madrasah diniyah dikategorikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler. Begitu juga dengan kegiatan lain seperti pengembangan bakat.

Baca Juga: 23 Inovasi Pendidikan Finlandia; dan Kita Masih Debat Soal 5 Hari Sekolah

Topik:

Berita Terkini Lainnya