Novel Baswedan Disiram Air Keras, Jokowi: Ini Tindakan Kriminal

Tidak manusiawi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai menunaikan salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa pagi (11/4). Novel saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Menurut kabar terakhir, dokter masih memeriksa efek dari cairan tersebut terhadap mata sebelah kirinya.

Presiden Jokowi menyebut serangan tersebut sebagai tindakan kriminal.

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Jokowi: Ini Tindakan KriminalRosa Panggabean/ANTARA FOTO

Presiden Joko Widodo dengan tegas mengecam penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurutnya, itu adalah sebuah aksi brutal. Jokowi pun meminta penegak hukum untuk segera mencari tahu dalang di balik serangan tak manusiawi tersebut. "Ini adalah tindakan kriminal. Tugas Kapolri untuk mencari  siapa (pelakunya)," kata Jokowi. Ia juga meminta semua penyidik KPK untuk semakin waspada.

Serangan itu diduga terkait dengan upaya penghentian penyidikan kasus e-KTP.

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Jokowi: Ini Tindakan KriminalRosa Panggabean/ANTARA FOTO

Dikutip dari Kompas, Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani memberikan teorinya terkait penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ia menduga itu adalah cara untuk menghentikan penyidikan kasus e-KTP yang tengah ramai.

"Serangan terhadap Novel diduga kuat berkaitan dengan kasus megakorupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK di mana Novel selaku penyidik senior adalah salah satu penyidik utama kasus tersebut," ujar Julius.  Novel sendiri berperan sebagai ketua satuan tugas dalam penanganan skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Ia bahkan sempat dipanggil ke pengadilan untuk dikonfrontasi dengan Miryam pada 30 Maret lalu. Novel membantah kesaksian Miryam yang menyebut penyidik KPK memberi tekanan saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Soal Bancakan Uang Proyek e-KTP, Keterangan Saksi Saling Bertentangan

Julius mengingatkan bahwa serangan kepada Novel mengancam penanganan kasus korupsi yang menjadi tanggungjawab KPK.

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Jokowi: Ini Tindakan KriminalSigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut juga menduga bahwa serangan terhadap Novel adalah bentuk ancaman terhadap KPK yang bertanggungjawab dalam pemberantasan korupsi di dalam negeri.

Oleh karena itu, ia meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian untuk bertindak. "Jika tidak, maka akan mengancam agenda pemberantasan korupsi secara umum dan pengusutan kasus megakorupsi e-KTP secara khusus," tegas Julius.

Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo. "ICW menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut pelakunya serta menyeretnya ke proses hukum," kata Adnan. 

Adnan pun memiliki dugaan yang sama dengan Julius di mana serangan terhadap Novel bisa dibaca sebagai upaya untuk membungkam KPK. Lebih lanjut, ia meminta agar negara memberikan perlindungan kepada siapapun yang bekerja untuk melawan korupsi di Indonesia.

Novel Baswedan adalah salah satu penyidik KPK yang paling aktif terlibat dalam pembongkaran kasus korupsi besar di dalam negeri.

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Jokowi: Ini Tindakan KriminalSigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Nama Novel Baswedan sudah tak asing di telinga para terpidana korupsi di Indonesia. Ia termasuk dalam tim KPK yang mampu membongkar kasus jual-beli perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menyeret nama hakim konstitusi Akil Mochtar serta mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah.

Terpidana kasus korupsi lain yang pasti akrab dengan nama Novel Baswedan adalah mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh. terlibat dalam penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang saat itu dipimimpin oleh Djoko Susilo.

Lalu, dalam kasus e-KTP, Novel adalah penyidik yang bertanggungjawab terhadap kesaksian Miryam di mana mantan anggota DPR RI itu mengaku ada pembagian uang kepada sejumlah anggota legislatif lainnya.

Novel sendiri pernah berperkara ketika ia dilaporkan menjadi pelaku penganiayaan terhadap para pencuri sarang burung walet pada 2012. Namun, Kejaksaan Agung akhirnya memutuskan bahwa tak ada cukup bukti yang menunjukkan Novel memang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Pada Sidang e-KTP, Anas Urbaningrum Sebut Nama SBY

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya