Mirip Duterte, Buwas Perintahkan Tembak Mati Pengedar Narkoba

Bagaimana dengan proses hukumnya?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan bahwa pemberantasan narkoba akan mustahil dilakukan bila tak mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pria yang juga akrab disapa sebagai Buwas itu menyampaikannya dalam rapat evaluasi triwulan I 2017 Jawa Pos Group (JPD) di Hard Rock Hotel, Bali, pada Rabu (12/4).

Buwas menyebut peredaran narkoba lebih berbahaya dari terorisme.

Mirip Duterte, Buwas Perintahkan Tembak Mati Pengedar NarkobaM Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Seperti dikutip dari JPNN.com, pada kesempatan itu ia ingin media untuk tak hanya memberitakan perihal penindakan seperti tangkap tangan, hukuman penjara, atau hukuman mati, tapi juga tentang langkah-langkah pencegahan. Menurutnya, hal tersebut tak kalah penting. Tujuannya agar masyarakat tak terjebak menggunakan narkoba.

Buwas menilai peredaran narkoba lebih berbahaya dari terorisme. Ia meyakini karena narkoba, Indonesia bisa kehilangan satu generasi. Oleh sebab itu, pemberitaan media bisa berkontribusi dalam menyadarkan publik tentang petaka yang bisa muncul dari konsumsi narkoba. Pemberitaan media juga menimbulkan efek jera di masyarakat.

Buwas memerintahkan jajarannya untuk langsung menembak mati mereka yang sudah diyakini sebagai pengedar narkoba.

Mirip Duterte, Buwas Perintahkan Tembak Mati Pengedar NarkobaM Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Pada kesempatan itu juga Buwas mengatakan narkoba tergolong ke dalam high crime risk atau tindakan kriminal berisiko tinggi. Artinya, menurut Buwas, kejahatannya sangat keji sehingga wajar bila penanganannya pun harus luar biasa.

Saking gentingnya masalah narkoba di Indonesia, ia ingin agar jajarannya di BNN untuk langsung menembak mati mereka yang diyakini sebagai pengedar narkoba. "Saya bilang pada jajaran saya, tidak perlu membuang peluru untuk tembakan peringatan. Kalau memang sudah clear dia pengedar dan residivis, arahkan tepat ke dadanya biar tidak berkepanjangan," ujar Buwas.

Yang diinginkan Buwas itu tak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang mendatangkan protes dari berbagai pihak. Protes itu tak lepas dari hak hukum yang seharusnya masih bisa didapatkan para pelaku. Apalagi, kesimpulan bahwa seseorang memang pengedar narkoba, atau bahkan dihukum mati harus melalui pembuktian panjang.

Baca Juga: [VIRAL] Pesan Presiden Filipina Pada Pengedar Narkoba: 'Ini Akan Jadi Natal Terakhir Kalian'

Pernyataannya itu berlawanan dengan apa yang ia ucapkan sebelumnya terkait penggunaan senjata di lapangan.

Mirip Duterte, Buwas Perintahkan Tembak Mati Pengedar NarkobaM Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Pendirian macho ala koboi dari Buwas terhadap persoalan narkoba memang sudah bukan rahasia lagi. Ia pernah tercatat mengatakan bahwa siap menembak mati para pengedar narkoba. Bahkan, jika negara memberikan opsi rehabilitasi, menurut Buwas, justru negara yang kalah dalam perang melawan narkoba.

Ia pun telah mengotorisasi pembaharuan persenjataan untuk beberapa unit di institusi yang dipimpinnya itu. Misalnya, pada Maret 2017 lalu, Buwas mengaku BNN mendatangkan empat jenis senjata api baru.

"Ada pistol, laras pendek, laras sedang, dan laras panjang," katanya, seperti dikutip dari Kumparan. Ia menambahkan bahwa senjata-senjata tersebut digunakan untuk mendobrak engsel pintu serta ada juga yang untuk merusak mesin mobil.

Sebelumnya, yakni pada November 2016, Buwas juga mengumumkan bahwa BNN membeli 1.800 pistol berkaliber khusus. Namun, kala itu Buwas mengatakan senjata tersebut digunakan untuk penindakan di lapangan saat ada perlawanan, bukan untuk main hakim sendiri. "Jadi penegakan hukum itu dilakukan jika sudah ada ancaman dan perlawanan," ucapnya.

Baca Juga: [OPINI] Mencari Kolerasi Antara Film Koboi dan Budi Waseso

Topik:

Berita Terkini Lainnya