Melalui Twitter, SBY Sebut Ada Provokasi untuk Tangkap Dirinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau yang lebih dikenal sebagai SBY kembali mengeluarkan curahan hatinya melalui Twitter @SBYudhoyono pada Senin (6/2).
SBY mengeluhkan mengeluhkan hukum dan aturan di Indonesia.
Dalam cuitannya tersebut SBY mengaku tempat tinggalnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, digruduk oleh ratusan orang. Ia kemudian menyebut bahwa undang-undang melarang demonstrasi dilakukan di rumah pribadi. Menurutnya, itulah hukum yang seharusnya dipatuhi, kecuali jika negara sudah berubah tak memberlakukan undang-undang itu lagi.
SBY menyebut ada provokasi dan agitasi untuk menangkap dirinya.
Editor’s picks
SBY kemudian menyebut bahwa dia mendengar ada provokasi dan agitasi terhadap mahasiswa yang dilakukan di Kompleks Pramuka, Cibubur, untuk menangkap dirinya. Seperti klaim bahwa ada orang dekatnya yang memberi informasi dirinya disadap, klaim kali ini juga belum jelas kebenarannya.
SBY bertanya kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Tito apakah dia tak punya hak untuk tinggal di Indonesia.
Pada cuitan selanjutnya SBY merasa jiwanya terancam dan haknya dilanggar ketika yang ia sebut ratusan orang itu "menggeruduk" tempat tinggal pribadinya. Ia juga mengaku bahwa tak ada pemberitahuan sebelumnya dari kepolisian mengenai "penggerudukan" ini. Ayah cagub Agus Yudhoyono ini pun mempertanyakan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Tito apakah dirinya sudah tak punya hak lagi untuk tinggal di Indonesia.
Baca Juga: SBY: Jika Benar Ada Penyadapan, Saya Mohon Keadilan