Dituduh Sebarkan Ujaran Kebencian, Kaesang Dipolisikan

Benarkah Kaesang putra Presiden Jokowi?

Putra terakhir Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama. Menurut laporan, Kaesang dipolisikan atas apa yang diucapkannya dalam video Youtube yang diunggahnya pada 27 Mei lalu dengan judul #BapakMintaProyek.

Kapolri belum mau berbicara banyak.

Dituduh Sebarkan Ujaran Kebencian, Kaesang Dipolisikan Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Berdasarkan keterangan kepolisian, pihak pelapor adalah Muhammad Hidayat yang merupakan warga kota Bekasi. Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait laporan tersebut.

Ia membenarkan bahwa ada pihak terlapor bernama Kaesang, hanya saja ia belum tahu pasti apakah yang dimaksud adalah Kaesang Pangarep. "Saya belum tahu. Hanya di laporannya itu tulisannya Kaesang, tidak menyebutkan siapa dia," ujar Tito.

Tito menambahkan pihaknya akan mendengarkan keterangan pelapor dan para saksi terlebih dahulu sebagai upaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Bapak Kapolda yang melakukan lidik. Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor. Kemudian, katanya.

Baca Juga: Berkunjung ke Indonesia, Jokowi Ajak Raja Salman Nge-Vlog

Kaesang dituduh menyebarkan kebencian dan menodai agama.

Dituduh Sebarkan Ujaran Kebencian, Kaesang Dipolisikan Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Sementara itu, opini publik sudah terbentuk bahwa Kaesang yang dimaksud adalah putra Jokowi. Apalagi usai mendengar pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan terkait kalimat mana yang dipersoalkan oleh pelapor.

"Saya baru tahu tadi malam. Nanti akan saya dalami apakah itu ada hubungannya dengan laporan polisi. Di situ kalau tidak salah ada kata-kata 'kalau tidak menjalankan apa tentang yang ada di situasi itu, ndeso lah' kira-kira begitu. Tapi belum saya dalami," kata Iriawan.

"Tadi malam saya baca LP-nya (laporan polisi) itu tidak disebutkan. Hanya Kaesang saja. Itu kan harus dilihat juga di mana bicara, rekamannya apa dan sebagainya. Kami lakukan lidik. Perkembangannya nanti kita sampaikan," tambahnya.

Sebuah foto yang berisi laporan polisi milik Muhammad Hidayat beredar luas di internet. Viva.co.id memberitakan laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi itu berisi "ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti, enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."

Ucapan Kaesang dalam video Youtube.

Dituduh Sebarkan Ujaran Kebencian, Kaesang Dipolisikan youtube.com/Kaesang

Pernyataan Kapolda Metro Jaya dan isi laporan polisi yang beredar mendekatkan sangkaan kepada Kaesang Pangarep. Pasalnya, dalam video berjudul #BapakMintaProyek tersebut putra bungsu Jokowi tersebut memang mengucapkan kalimat "dasar ndeso".

Kaesang juga menyinggung soal kasus Ahok di mana anak-anak kecil pun diajarkan untuk meneriakkan "bunuh Ahok" karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu didakwa melakukan penodaan agama. Kaesang mengaku kecewa karena anak-anak kecil sudah diajarkan ujaran kebencian, bahkan ingin membunuh seseorang.

Baca Juga: Buat Vlog Kegiatan Barack Obama, Kaesang: Gak Penting!

Topik:

Berita Terkini Lainnya