"Debat Pilkada Harusnya Bahas Reklamasi dan Penggusuran"

Ahok dan Djarot siap?

Debat Pilkada DKI Jakarta akan digelar malam ini (13/1). Jutaan pasang mata dipastikan akan menyaksikan acara tersebut karena ditayangkan oleh sejumlah televisi swasta. Untuk debat resmi perdana ini, Komisi Pemilihan Umum DKI mengusung tema "Pembangunan Sosial Ekonomi untuk Jakarta". Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengusulkan topik yang semestinya dibahas oleh para kandidat.

Dikutip dari Tempo, anggota DPD RI yang aktif di media sosial ini menyarankan panelis dan kandidat menyinggung tentang reklamasi dan penggusuran. Isu ini perlu dibahas untuk memudahkan calon pemilih dalam memutuskan pilihannya. 

Fahira menyarankan debat membahas reklamasi.

Debat Pilkada Harusnya Bahas Reklamasi dan PenggusuranMediaIndonesia.com

Menurut Fahira, proyek reklamasi adalah yang paling kontroversial sepanjang sejarah Jakarta. Lebih lanjut, ia berujar bahwa warga akan terkena dampak reklamasi sehingga mereka harus tahu sikap para kandidat berkaitan dengan masalah ini. Fahira menambahkan proyek reklamasi menabrak berbagai aturan, berpotensi merusak lingkungan, menghancurkan ekosistem di Kepulauan Seribu, mengancam identitas dan eksistensi nelayan Jakarta.

Selain reklamasi, Fahira juga menilai penggusuran juga wajib dibahas.

Debat Pilkada Harusnya Bahas Reklamasi dan PenggusuranMuhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Berkaitan dengan penggusuran, Fahira yakin bahwa warga DKI Jakarta masih belum satu suara. Debat ini bisa menjadi kesempatan para kandidat untuk menerangkan kepada publik posisi mereka mengenai isu ini. Selain itu, ia juga ingin masyarakat melihat apakah ada kebijakan alternatif dari para kandidat.

Ini penting karena Pengadilan Tata Usaha Negara telah memenangkan warga Bukit Duri dalam kasus penggusuran yang menimpa mereka. Menurut Fahira, hasil tersebut menunjukkan bahwa kebijakan penggusuran masih melanggar hukum dan tak manusiawi.

Baca Juga: Belajar dari Pemilu AS, Jangan Remehkan Peran Kita Sebagai Pemilih Muda!

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih menunggu dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) reklamasi Teluk Jakarta.

Debat Pilkada Harusnya Bahas Reklamasi dan PenggusuranTotok Wijayanto/Kompas

Seperti dilaporkan Kompas, Menteri Siti Nurbaya hari ini (13/1) buka suara mengenai kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Usai rapat dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, Siti menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen KLHS. Siti sendiri memberi waktu sebanyak 120 hari sejak 26 Desember 2016 untuk pemprov segera menyelesaikan dan menyerahkan dokumen tersebut.

KLHS adalah syarat bagi para pengembang untuk membuat amdal baru. Sebabnya adalah amdal sebelumnya hanya ditujukan untuk proyek reklamasi, bukan pembangunan di atas pulau reklamasi. Ia menambahkan bahwa pembuatan amdal baru harus terintegrasi dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau proyek tanggul raksasa sehingga akan cukup rumit.

Baca Juga: Solusi Banjir yang Ditawarkan Cagub-Cawagub untuk Menyelamatkan Jakarta!

Topik:

Berita Terkini Lainnya