Bangunan Liar di Kampung Akuarium Kembali Berdiri, Ahok Siap Bongkar Lagi

Warga kembali mendirikan hunian liar

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan akan tetap membongkar bangunan liar yang berada di Pasar Ikan dan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Pernyataan ini merespons aksi beberapa warga yang kembali mendirikan bangunan liar di area tersebut. Ini karena mereka meyakini Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tak akan menggusur tempat tinggal mereka. Padahal, bangunan-bangunan tersebut sempat dibongkar oleh Ahok pada 2016 lalu.

Selama masih menjabat, bangunan liar di Pasar Ikan akan tetap digusur.

Bangunan Liar di Kampung Akuarium Kembali Berdiri, Ahok Siap Bongkar LagiAngga Budhiyanto/ANTARA FOTO

"Kami akan bongkar. Kami akan tetap bongkar sampai (masa pemerintahan) kami selesai," ujar Ahok, seperti dikutip dari Kompas. Ahok dan Djarot akan selesai menjabat pada Oktober mendatang ketika Anies-Sandiaga dilantik.

Pembongkaran itu sendiri dilakukan sebagai bagian dari program revitalisasi kawasan Kota Tua. Hanya saja, menurut Ahok, revitalisasi Pasar Ikan serta Kampung Akuarium belum bisa dijalankan dengan baik karena belum selesainya kajian dari tim cagar budaya. Ini penting karena ada sejumlah situs sejarah di sana.

Baca Juga: Penggusuran Bukit Duri: Ketika Birokrasi Mengalahkan Sisi Kemanusiaan

Warga di area tersebut memprotes pembongkaran yang dilakukan Pemprov DKI.

Bangunan Liar di Kampung Akuarium Kembali Berdiri, Ahok Siap Bongkar LagiAngga Prayogi/Republika

Pemprov DKI menyebutkan bahwa alasan pembongkaran bangunan liar di Pasar Ikan dan Kampung Akuarium adalah rencana untuk menjadikan kawasan itu sebagai tujuan wisata bahari dan budaya. Area sekitar Kota Tua, Pasar Ikan, serta Luar Batang termasuk ke dalam 334 hektar lahan yang rencana difungsikan untuk tujuan tersebut sehingga perlu direvitalisasi.

Harapannya, wisatawan punya pilihan wisata budaya dan bahari selain Kepulauan Seribu. Namun, karena komunikasi Pemprov DKI dan warga yang diduga tak berjalan baik, masih ada warga yang memprotes keputusan itu dan memilih tetap bertahan di sana dengan mendirikan tenda-tenda atau bangunan ala kadarnya.

Karena langkah yang ditempuh oleh Pemprov DKI itu. Ahok dan Djarot harus menelan kekalahan. Warga korban penggusuran di Pasar Ikan dan Kampung Akuarium memenangkan pasangan Anies-Sandiaga. Kemenangan itu juga dilatarbelakangi janji bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur baru tak akan menggusur dan malah akan mendirikan rumah untuk warga di dekat kawasan itu.

LBH Jakarta menyebut pembongkaran itu menyalahi aturan.

Bangunan Liar di Kampung Akuarium Kembali Berdiri, Ahok Siap Bongkar LagiCarlos Roy Fajarta Barus/SP

Proses revitalisasi Pasar Ikan memang sempat berhenti selama Pilkada berlangsung. Seperti dilaporkan Kompas, sebabnya adalah banyak tokoh politik yang datang dan memberi bantuan kepada warga yang bertahan di sana. Selain itu, gugatan perdata class action juga masih berjalan.

Perwakilan LBH Jakarta, Yunita, menyebut penggusuran oleh Pemprov DKI di bawah pimpinan Ahok melanggar hukum. "Karena cara penggusuran paksa sendiri dilakukan diperbolehkan selama itu menyangkut kepentingan umum dan itu sangat mendesak dan tidak memiliki cara lain," ujar Yunita.

Menurut Yunita, warga sendiri masih mempertanyakan alasan tempat tinggal mereka dibongkar. Ini karena mereka menilai Pemprov masih belum tahu mengenai konsep revitalisasi Kota Tua yang diinginkan, padahal penggusuran sudah dilakukan.

Baca Juga: Debat Pilkada: Anies-Sandiaga Masih Belum Tahu Solusi Soal Reklamasi​

Topik:

Berita Terkini Lainnya