Anak Jeremy Thomas Jadi Tersangka

Ia diduga membeli pil narkotika jenis Happy Five atau H5.

Anak aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika oleh Polda Metro Jaya. Penetapan status Axel dilakukan pada Selasa siang (18/7). Kasus ini sendiri sempat membuat heboh lantaran Axel diduga sempat disekap selama 4 jam dan dianiaya saat penangkapan. Akibat tak terima anaknya babak belur, Jeremy bahkan melaporkan kejadian ini kepada Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri. 

Menunggu hasil tes urin.

Anak Jeremy Thomas Jadi TersangkaAmbaranie Nadia/Kompas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, seperti diberitakan Viva.co.id, membenarkan bahwa Axel memang telah menjadi tersangka usai kepolisian melakukan gelar perkara pada Senin (17/7). Pihaknya sendiri mengaku masih menunggu hasil tes urin untuk mengetahui apakah ia memang pengguna.

Menurut Argo, Axel dikenai Pasal 61 Ayat (1) Huruf C Juncto Pasal 71 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang pemufakatan jahat mengedarkan psikotropika. Pasal itu menyebutkan barangsiapa melakukan pengangkutan ekspor atau impor psikotropika tanpa dilengkapi dengan surat persetujuan ekspor atau surat persetujuan impor dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Baca Juga: Anak Jeremy Thomas Babak Belur, Begini Penjelasan Polisi

Jeremy Thomas masih mempersoalkan penangkapan Axel.

Anak Jeremy Thomas Jadi TersangkaAria Pradana/Kumparan

Jeremy Thomas hingga Selasa pagi masih mempersoalkan penangkapan putranya yang dinilai tak wajar. "Dia (Axel) disekap dan diborgol dengan borgol satpam. Jadi diperlakukan seperti binatang. Ini harus ditindak tegas. Kami minta pada Kapolri melalui Propam untuk melucuti kapasitas profesinya," kata Jeremy Thomas.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sendiri sempat menyatakan bahwa laporan Jeremy Thomas terkait dugaan penganiayaan terhadap Axel tetap akan ditindaklanjuti. Ia pun menegaskan bahwa penangkapan Axel sudah sesuai prosedur sebab remaja berusia 19 tahun tersebut berusaha melarikan diri.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Dibuat Oleh Ilmuwan, Ini Ranking Narkoba yang Berbahaya

Topik:

Berita Terkini Lainnya