Dicegah ke Luar Negeri, Anak Jeremy Thomas Gagal ke Singapura

Statusnya sudah tersangka.

Anak aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew, saat ini telah berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebelumnya Axel dikabarkan dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah setelah mengalami luka-luka di bagian wajah pada Sabtu (15/7).

Dipindahkan usai dicegah di bandara.

Dicegah ke Luar Negeri, Anak Jeremy Thomas Gagal ke Singapurainstagram.com/axelmatthewthomas

Jeremy Thomas mengaku sempat ingin menerbangkan Axel ke Singapura pada Selasa (18/7). Namun, saat sudah di Bandara Soekarno-Hatta, Axel dan keluarga dihentikan oleh petugas imigrasi. Pasalnya, status Axel sudah dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus narkotika.

Axel pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada hari itu juga. Menurut keterangan Jeremy Thomas, niatnya membawa Axel ke Singapura adalah murni untuk menenangkan diri selama dua hari.

Secara tak langsung, Jeremy Thomas mengklaim bahwa pihaknya tak mengetahui bila Axel telah dijadikan tersangka oleh kepolisian. "Ya kalau misalnya Axel sudah dicekal, saya pun mengatakan ke petugas imigrasi, 'ya sudah mari kita bicara, kita lihat esensinya apa, kami patuhi'. Karena menurut saya hanya dengan jalan mematuhi dan kooperatif, ini bisa selesai," ujarnya.

Baca Juga: Anak Jeremy Thomas Jadi Tersangka

Jeremy Thomas mengaku pasrah.

Dicegah ke Luar Negeri, Anak Jeremy Thomas Gagal ke Singapurainstagram.com/axelmatthewthomas

Begitu mengetahui bahwa Axel telah menjadi tersangka, Jeremy Thomas sebagai ayah pun mengaku pasrah. "Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya sudah membaca di media, dan sebagai ayah saya di sini ikut bertanggung jawab. Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus patuh hukum, kita harus kooperatif. Yang namanya hak penetapan tersangka itu adalah hak dari pihak kepolisian."

Awalnya Jeremy Thomas sempat marah karena menilai anaknya telah disekap dan dianiaya oleh oknum kepolisian. Ia bahkan melaporkan peristiwa tersebut sebab ia meyakini bahwa anaknya tak bersalah dan justru dipaksa mengaku memakai narkotika.

Polisi sendiri mengatakan memiliki bukti bahwa Axel memesan pil narkotika berjenis Happy Five atau H5. Axel disebut telah melakukan transfer sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli pil tersebut. Sedangkan pengacara Axel, Yanuar Bagus, berkata Axel membeli obat penenang. Ini berbeda dengan yang sempat disampaikan Jeremy Thomas bahwa anaknya membeli pakaian secara online.

Baca Juga: Anak Jeremy Thomas Babak Belur, Begini Penjelasan Polisi

Topik:

Berita Terkini Lainnya