Ahok: Gubernur Tak Bisa Hukum Pengedar Narkoba

Pemprov DKI fokus di upaya pencegahan

Salah satu fokus debat Pilkada DKI yang terakhir adalah tentang penanganan narkoba di Jakarta. Masing-masing pasangan calon kandidat punya strategi yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Agus dan Sylviana menilai bahwa keluarga berperan penting, tapi pemerintah juga punya tanggungjawab.

Ahok: Gubernur Tak Bisa Hukum Pengedar NarkobaHafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Sylviana mengatakan bahwa saat ini Jakarta darurat narkoba. Menurutnya, keluarga dan pendidikan agama punya peran penting, tapi pemerintah juga bertanggungjawab menyelesaikan masalah peredaran narkoba. Pasangan nomor urut satu ini menyebut bahwa seluruh korban narkoba harus direhabilitasi dan diberdayakan melalui pemberian keterampilan agar percaya diri. Agus pun menambahkan bahwa pengedar narkoba harus ditindak tegas. "Reward and punishment harus ditegakkan," kata Agus. Selain itu, Agus juga berencana memasang CCTV di berbagai tempat agar tak ada predator yang menargetkan anak-anak.

Ahok dan Djarot menegaskan bahwa pemerintah provinsi tak punya otoritas menghukum pengedar, maka lebih fokus pada tindakan preventif.

Ahok: Gubernur Tak Bisa Hukum Pengedar NarkobaHafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baik Ahok dan Djarot pun dengan tegas berkata bahwa pemerintah provinsi tak punya otoritas untuk menghukum pengedar narkoba, sebab itu dilakukan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemprov lebih fokus pada tindakan pencegahan. Namun, pihaknya juga menyebut bahwa bila ada tempat hiburan yang kedapatan jadi lokasi peredaran narkoba, pemprov DKI akan menutupnya dan pemilik tak diperbolehkan membuat tempat serupa.

Djarot berkata bahwa pemerintah provinsi perlu membangun komunitas warga agar bisa berinteraksi, salah satunya adalah dengan menyediakan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA. Ahok menyebutkan fakta bahwa tujuh dari sepuluh anak berusia sepuluh hingga tigabelas tahun di rusun Marunda terbiasa pakai lem sejak kecil.

Oleh karena itu, sebagai petahana, ia menginisiasi pendampingan profesional. Menurutnya, butuh waktu tiga tahun sampai mereka benar-benar sembuh. Selain itu, Ahok juga menyebut salah satu programnya di mana pihaknya mengadakan rusun cup yang para pemenangnya akan dikirim ke Barcelona. Tujuan dari program ini adalah untuk mengalihkan perhatian anak-anak dari narkoba.

Anies dan Sandiaga menawarkan program RW Siaga yang bisa mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran narkoba di wilayah-wilayah mereka.

Ahok: Gubernur Tak Bisa Hukum Pengedar NarkobaHafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Anies mengatakan bahwa lingkungan harus aman dari narkoba. Oleh karena itu, ia ingin mengaktifkan program RW Siaga di mana RW tak hanya fokus pada aspek kesehatan warga, tapi juga memainkan peran penting dalam penanganan narkoba di lingkungannya. Sandiaga sendiri menyebutkan peredaran narkoba terkait dengan kemiskinan dan kebodohan.

Ia dan Anies menawarkan microfinance untuk perempuan, sebab bila perempuan sejahtera, maka keluarga juga sejahtera. Sandiaga pun menyinggung RW Siaga yang akan ia dan Anies buat sesuai dengan kebutuhan. Baik Anies dan Sandiaga juga berencana menindak tegas para pengedar narkoba. Sedangkan para korban, menurut keduanya, harus dijauhkan dari stigma.

Topik:

Berita Terkini Lainnya