Viral Polisi Tampar Wanita di Depan Balita

Si balita menangis

IDN Times, Jakarta - Pemilik akun Instagram @mak_nyinyiir, mengunggah video penamparan yang diduga dilakukan oknum polisi pada seorang perempuan. Parahnya lagi, penganiayaan tersebut dilakukan di depan balita, hingga sang bocah menangis.

1. Penamparan dilakukan di depan orang dewasa dan balita

Viral Polisi Tampar Wanita di Depan BalitaIDN Times/Sukma Shakti

Dalam video berdurasi beberapa detik itu, penamparan itu tidak hanya dilakukan di depan orang dewasa, tapi juga depan balita yang diduga anak dari perempuan itu, hingga sang anak menangis ketakutan.

Seorang perempuan yang melihat kejadian itu, terdengar meminta kepada oknum polisi itu agar menyudahi perbuatannya.

"Pak, pak, jangan begitu dong, pak. Ya Allah, pak... mas, mas, tolongin dong ini," teriak perempuan lain berbahasa Jawa.

Baca juga: Viral Penyiraman Oli ke Anak Akibat Curi Onderdil, Ini Kata KPAI

2. Netizen mengecam tindakan si oknum polisi

Video yang diunggah hari ini dan sudah dilihat 40 ribu itu mendapat respons dari warganet. Mereka mengecam penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu.

"Aduuhh pak...malu tw pelindung masyarakat. Kq malah menganiaya bgini...," tulis pemilik akun @nindyphiphi.

Ada juga warganet yang meminta kepolisian menindak oknum polisi tersebut, agar dihukum setimpal sesuai perbuatannya.

"Viralkan dan di tindak lanjut oleh pejabat @polisi_indonesia @poldajateng @tribunjateng @tmcpoldametro," tulis pemilik akun @rizadarma.

Ada juga warganet yang meminta agar oknum polisi itu mundur dari jabatannya, lantaran geram melihat ulah sang polisi. Seharusnya aparat penegak hukum menjadi pelindung warga, bukan melakukan kekerasan.

"Polisi kok kaya gtow kelakuan nya.. Sesalah2 nya dya tp itu perempuan gk pantes dikasari kaya gtow.. Apalagi didepan balita.. Duchhh.. Lepas pak... Lepaaaaassssss..... Jgn kotori seragam anda dengan prbuatan yg gk pantas dilakukan didepan umum... Astaghfirulloh al adzim... " komentar pemilik akun @zigy.tristan.

3. Tugas dan fungsi polisi di masyarakat

Viral Polisi Tampar Wanita di Depan BalitaIDN Times/Sukma Shakti

Apa sebenarnya tugas dan wewenang anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Dalam Pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa tugas pokok Polri pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, menegakkan hukum. Ketiga, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Pasal 14 juga dijabarkan lagi tugas anggota Polri, di antaranya
melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.

Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat, serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Kemudian, turut serta dalam pembinaan hukum nasional yakni memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum.

Jadi sudah jelas kan tugas anggota Polri, bukan saja menegakkan hukum tapi juga membina dan mengayomi masyarakat.

Baca juga: Tanggapan KPAI soal Viral Kasus Persekusi Anak dan Ibu di CF

Topik:

Berita Terkini Lainnya