Terapkan Program Padat Karya Tunai di Desa, Jokowi Hanya Libatkan Warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
IDN Times, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, meninjau lokasi padat karya tunai jalan usaha tani, dan saluran irigasi tersier di desa Haya-haya, Gorontalo, kemarin (5/5).
1. Warga desa dapat upah dan pengerjaannya tidak boleh melibatkan kontraktor
"Pengerjaannya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa, dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan," kata Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (6/5).
Baca juga: 3 Fokus Pemerintah Atasi Masalah Kemiskinan di Indonesia
2. Program padat karya tunai mengutamakan sumber daya lokal
Editor’s picks
Program padat karya tunai merupakan program yang mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal desa. Sejumlah manfaat yang bisa dirasakan masyarakat desa jika program ini berjalan dengan baik di antaranya perluasan kesempatan kerja, pendapatan tambahan masyarakat desa, dan perluasan mutu, serta akses pelayanan dasar, hingga bisa menurunkan angka stunting atau kekurangan gizi.
3. Anggaran dana bukan hanya dari dana desa
Menurut Eko, Saat ini pemerintah bukan hanya berorientasi pada program di masing-masing kementerian, tapi orientasinya lebih kepada lokasi khusus (lokus). Jadi setiap lokus bisa menentukan fokusnya agar menjadi skala yang besar.
"Dengan adanya berbagai program padat karya tunai yang dilakukan kementerian lainnya seperti Kementerian PU, Pertanian, BUMN, Kesehatan, Perhubungan, dan kementerian lainnya, diharapkan menimbulkan pendapatan masyarakat yang lebih besar," kata Eko.
Baca juga: Momen Seru Jokowi bersama 270 Pelajar Berpestasi di Istana Bogor, Jangan Ngiri Ya?