Setya Novanto Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

Novanto belum dipastikan hadir

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto hari ini akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang ini perdana bagi Novanto sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Oktober lalu.

Sidang perdana ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Yanto, yang merupakan Ketua PN Jakarta Pusat. Sementara, empat anggota majelis hakim lain yakni Franky Tambuwun, Emilia Djaja Subagja, Anwar, dan Anshori Saifuddin.

Namun, Novanto belum dipastikan akan menghadiri sidang yang rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB itu. Sebab, pengacara Novanto Firman Wijaya sebelumnya menyebutkan konidisi kesehatan kliennya menurun.

"Memang secara kondisi beliau sedang down. Saya tidak bisa memastikan beliau sehat betul atau prima, ya. Tapi kita berharap beliau tetap fit. Terakhir saya ketemu memang kondisi beliau tidak selalu fit, ya," ujar Firman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa 12 Desember 2017.

Setya Novanto Hadapi Sidang Dakwaan Hari IniAntara Foto/Wahyu Putro A

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menyatakan sebaliknya, kondisi kesehatan Novanto saat ini cukup baik. 

Baca juga: KPK Pastikan Setya Novanto dalam Kondisi Sehat

Menurut Basaria, tak ada alasan untuk memundurkan sidang perdana dugaan korupsi yang sedianya digelar di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat itu.

"Ya enggak diundur, yang bersangkutan kan memang dalam kondisi sehat. Kalau tidak sehat, pasti harus di kontrol," kata Basaria di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin.

Setya Novanto Hadapi Sidang Dakwaan Hari IniAntara Foto/Wahyu Putro A

Basaria juga menjelaskan sejauh ini KPK telah mempersiapkan sidang perdana besok dengan matang dan yakin pasti menang.

"Untuk persiapannya sudah tentu baik dan yakin kita (KPK) pasti menang," tegasnya.

Kepada pihak Novanto, Basaria berharap, gugatan praperadilan dicabut. Jika pria yang akrab disapa Setnov itu merasa tak bersalah, mestinya persidangan-lah yang bisa jadi ruang klarifikasi bagi dirinya.

"Harusnya dari kemarin sudah dicabut. Lebih baik yang bersangkutan (Setnov) datang dan  membuktikan kalau dia tidak berbuat salah, dan KPK juga bisa membuktikan apa yang diperoleh. Itu lebih baik sebenarnya daripada harus selalu mengajukan praperadilan," dia menandaskan.

Persidangan Tetap Berjalan

Setya Novanto Hadapi Sidang Dakwaan Hari IniAntara Foto/Rosa Panggabean

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Ganjar Laksana menyebut, jika kondisi Setnov sakit, maka hal tersebut dapat dimaklumi. Namun, sidang tetap bisa dilakukan secara in-absentia.

"Pada pokoknya, in-absentia adalah sidang pengadilan tanpa dihadiri terdakwa. Meski SN sakit, sidang tetap dapat digelar," ujar dia saat dihubungi IDN Times, kemarin.

Ketua nonaktif DPR RI Setya Novanto disangka melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pria yang juga menjabat Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu diduga dengan sengaja memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

KPK menyebut, Novanto bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proses pembahasan anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Perbuatannya diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.
 

Baca juga: Kesehatan Menurun, Setya Novanto Bakal Absen di Sidang Tipikor Besok?

Topik:

Berita Terkini Lainnya