Ringkus Pengancam Bom Kelenteng di Karawang, Polisi Amankan Selembar Kertas Ini

Polisi juga menyita buku catatan milik tersangka

Jakarta, IDN Times - Polres Karawang menangkap terduga pengancam bom di Kelenteng Kwan Tee Koen, Karawang, Jawa Barat. Tersangka bernama Dadang Purnama alias Daeng alias Dawer Bin Adang Rahmat.

1. Tersangka Ditangkap di Karawang Timur

Ringkus Pengancam Bom Kelenteng di Karawang, Polisi Amankan Selembar Kertas IniIDN Times/Istimewa

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Dawer ditangkap di rumah orangtuanya di Babakan Sananga Timur, RT 001 RW 004, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Waktu penangkapan Senin 12 Februari 2018, sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Hendy, Senin (12/2).

Baca juga: Motif Bom Rakitan di Surabaya Ternyata karena Cemburu

2. Penangkapan tersangka hasil pemeriksaan saksi dan CCTV

Ringkus Pengancam Bom Kelenteng di Karawang, Polisi Amankan Selembar Kertas IniIDN Times/Istimewa

Hendy menjelaskan penangkapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan kasus ini, yakni pemeriksaan sejumlah saksi dan CCTV atau kamera pengintai di lokasi kejadian.

"Setelah pelapor membuat laporan polisi atas peristiwa ancaman teror bom di kelenteng Kwan Tee Koen, kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara mengintrogasi saksi-saksi, dan mengamati CCTV," ujar dia.

3. Polisi menyita selembar kertas ancaman bom dan permintaan uang

Ringkus Pengancam Bom Kelenteng di Karawang, Polisi Amankan Selembar Kertas IniIDN Times/Istimewa

Polres Karawang menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pria kelahiran Cirebon, 1 September 1993 itu. Antara lain satu Alquran kecil sampul warna merah yang ditemukan di kelenteng), uang selembar pecahan Rp10 ribu, satu lembar kertas putih bertuliskan "Rp63.000.000,- Sejarah Pembodohan Uang. Sudah terungkap sekarang mending loe TF : ke Rek gua 1091620125 (BCA) atau Gua Bom ini tempat loe." 

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru T 2711 NN, satu helem warna hitam, satu dompet, satu KTP atas tersangka, dua buku rekening atas nama tersangka, satu ATM, satu buku berjudul Aku Cinta Islam, dan satu buku catatan tersangka sendiri.

Baca juga: Ada Ancaman Bom di Kelenteng, Polres Karawang Kerahkan Tim Jihandak

Topik:

Berita Terkini Lainnya