Power Bank Terbakar di Maskapai Tiongkok, Kemenhub Keluarkan Surat Edaran

Kemenhub mengeluarkan sejumlah ketentuan soal power bank di pesawat

Jakarta, IDN Times - Insiden terbakarnya power bank atau pengisi baterai portabel dalam pesawat Tiongkok, China Southern Airlines, membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah antisipiasi.

Langkah antisipasi tersebut berupa imbauan melalui surat edaran kepada para pimpinan bandar udara atau pihak terkait lainnya, yang berisi ketentuan membawa power bank dan baterai lithium cadangan di pesawat.

Surat edaran bernomor SE 015 Tahun 2018 itu dikeluarkan Kemenhub sejak 9 Maret lalu. Surat edaran tersebut berisi tiga poin utama. Berikut tiga imbauan tersebut: 

1. Pihak bandara diinstruksikan memeriksa kepemilikan power bank dan baterai lithium cadangan

Power Bank Terbakar di Maskapai Tiongkok, Kemenhub Keluarkan Surat Edaranpickaboo.com

Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing diinstruksikan untuk melakukan pengecekan power bank dan baterai lithium cadangan, di antaranya dengan menanyakan kepada setiap penumpang pada saat check-in, terkait kepemilikan power bank dan baterai lithium cadangan.

Kedua, Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing diinstruksikan untuk memastikan power bank atau baterai lithium cadangan yang dibawa penumpang dan personel pesawat udara, harus memenuhi sejumlah ketentuan. 

Baca juga: 10 Power Bank Murah Rp 100 Ribuan yang Cocok Buat Anak Kuliahan

2. Pihak bandara agar menginformasikan kepada setiap penumpang dan awak pesawat terkait ketentuan power bank  

Power Bank Terbakar di Maskapai Tiongkok, Kemenhub Keluarkan Surat Edaranclasohlson.com

Kemenhub juga menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Bandara, Badan Usaha Bandara, dan Penyelenggara Bandara Khusus, agar menginformasikan kepada setiap penumpang dan awak pesawat terkait ketentuan membawa power bank dan baterai lithium cadangan di pesawat.

Kemenhub juga mengimbau kepada penumpang pesawat agar menunjukkan dan mengeluarkan power bank dari kabin dan bagasi, untuk diperiksa petugas terkait besaran daya.

3. Kantor otoritas bandara diinstruksikan melalkukan pengawasan terkait ketentuan power bank

Power Bank Terbakar di Maskapai Tiongkok, Kemenhub Keluarkan Surat Edaraninfonawacita.com

Melalui sudar edaran ini, Kemenhub juga mengimbau kepada Kantor Otoritas bandara diinstruksikan melalakukan pengawasan terkait ketentuan power bank dan baterai lithium cadangan.

"Demikian, untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup surat edaran itu atas nama Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.

Baca juga: 5 Merek Powerbank dengan Performa Terbaik

Topik:

Berita Terkini Lainnya