Polresta Depok Gelar Deklarasi Anti Hoax dan Anti Narkoba

Menghancurkan masa depan generasi millennials

Laporan kontributor Depok Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Polresta Depok menggelar Deklarasi Anti-Hoax dan memusnahkan barang bukti narkoba hari ini. Acara ini dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Jawa Barat.

Acara yang berlangsung di halaman Mapolresta Depok ini dihadiri wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.

1. Wali Kota Depok sebut narkoba sudah menghancurkan masa depan generasi millennials

Polresta Depok Gelar Deklarasi Anti Hoax dan Anti NarkobaIDN Times/Irfan Fathurohman

Pradi mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap narkoba. “Dewasa ini penggunaan narkoba merusak masa depan bangsa. Generasi millennials yang siap menggantikan kita, kini sudah dihancurkan lewat narkoba,” tutur Pradi dalam sambutanya.

Pradi dalam sambutanya mengisahkan tentang kehidupan satu keluarga yang mapan. Hampir setiap bulan keluarga tersebut keluar negeri, namun semua itu musnah ketika sang anak mengonsumsi narkoba. Orangtua berusaha mengobati, namun sang anak akhirnya meninggal dunia.

2. Polisi mengimbau masyarakat agar menggunakan medsos dengan bijak

Polresta Depok Gelar Deklarasi Anti Hoax dan Anti NarkobaIDN Times/Irfan Fathurohman

Pradi mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan media sosial dengan bijak dan benar, serta menyadari bahwa medsos memberikan dimensi baru dalam bermasyarakat. Informasi hoax bisa menjadi permasalahan di setiap lini kehidupan, dari sudut pandang yang merugikan.

Baca juga: Serang Tokoh Agama di Depok, Wanita Ini Diperiksa Kesehatan Jiwanya

Pradi juga menyarankan kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi berita bohong dengan melakukan verifikasi faktual, berupa identifikasi situs sumber berita, objektifitas penulisan, dan bukti dokumentasi.

Tak hanya itu, Pradi mengingatkan agar generasi millennials yang mayoritas pengguna gadget dan memiliki media sosial, dapat menggunakan dengan baik dan tidak ikut serta menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

“Saya Indonesia, saya anti-hoax,” kata Pradi.

3. Kapolresta Depok turut menanggapi tentang hoax

Polresta Depok Gelar Deklarasi Anti Hoax dan Anti NarkobaIDN Times/Irfan Fathurohman

Selaras dengan Pradi, Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menjadi pelaku kejahatan di media sosial dengan menyebarkan hoax

“Dengan dasar hukum ada sanksi pidananya baik UU KUHP maupun UU ITE. Kami akan menindak tegas dan mengusut penyebaran hoax. Untuk di Depok kami terus melaluakan patroli siber lewat tim Cyber Truck yang telah kami bentuk sebagai respons keseriusan kami terhadap hoax,” ujar Didik dalam sambutanya.

Di penghujung acara Deklarasi Anti-Hoax, Pradi dan Didik ditemani beberapa tokoh masyarakat dan ormas memusnahkan barang bukti 31 kilogram ganja. 15 Kilogram narkotika jenis ganja didapat dari tersangka Aay Nuryadiyan di Parung Panjang Bogor.

Sebanyak 11 kilogram narkotika jenis ganja dari tersangka Aldiansyah alias Kibot dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Citayam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Dan 5 kilogram ganja yang ditemukan masyarakat dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas pada 15 Januari 2018.

Baca juga: Masjid Ahmadiyah di Depok: Disegel, Disiram Cat, Dilempari Telur Busuk

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya