Polisi Tetapkan Aktor Tio Pakusadewo sebagai Tersangka Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menangkap aktor kawakan Tio Pakusadewo terkait narkoba. Polisi pun telah menetapkan pria bernama asli Irwan Susetyo Pakusadewo itu sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial IS alias TP (Tio Pakusadewo)," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12).
1. Ditangkap di Jalan Ampera
Tio ditangkap di Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 pukul 23.15 WIB. Sedangkan barang bukti narkotika jenis kristal Metamfetamin atau lebih dikenal sabu.
Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Kawakan Tio Pakusadewo terkait Narkoba
2. Ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun
3. Mengaku pemakai narkoba
Tio Pakusadewo pernah mengaku 15 tahun tidak bisa terlepas dari obat-obatan terlarang itu. Dia secara terbuka kepada polisi mengakui pernah terjerat kasus narkoba saat acara pemusnahan minuman keras di Polres Metro Jakarta Selatan Mei 2017. Saat itu, dia mengaku baru bersih dari narkotika selama satu tahun lebih.
Baca juga: Miliki Narkoba jenis Sabu, Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi