PN Jakarta Utara Gelar Sidang Cerai Ahok dengan Veronica Tan

Sidang perdana ini berlangsung tertutup

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakarta Utara) hari ini menggelar sidang perdana gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istirnya, Veronica Tan.

Ahok mengajukan guatan cerai ke PN Jakarta Utara pada Jumat 5 Januari lalu. Pendaftaran dilakukan kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Fifi Lety Indra & Partners. Kabar pereraian Ahok dengan istrinya kemudian beredar pada Minggu 7 Januari 2018.

1. PN Jakarta Utara membenarkan

PN Jakarta Utara Gelar Sidang Cerai Ahok dengan Veronica TanInstagram/@temanahokofficial

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya membenarkan Ahok telah menggugat cerai istrinya. Hal itu disampaikan oleh Panitera Muda Perdata Tarmuzi saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Senin 8 Januari lalu.

Menurut Tarmuzi berkas tersebut sudah masuk ke pengadilan pada hari Jumat. Tim Ahok lah yang membawa berkas tersebut. "Itu memang dari Jumat ke kantor masukin gugatan. Belom ada yang tahu memang," kata dia.

Baca juga: Ini Tanggapan Pengacara Atas Beredarnya Surat Gugatan Cerai Ahok ke Veronika

2. Ahok terlihat biasa saja

PN Jakarta Utara Gelar Sidang Cerai Ahok dengan Veronica TanIDN Times

Humphrey Djemat, mantan kuasa hukum Ahok mengaku bertemu dengan kliennya sekitar dua bulan lalu. Dia menyebut sikap mantan Gubernur DKI itu masih biasa-biasa saja dan tetap ceria serta tidak menunjukkan adanya masalah pribadi.

"Andai kata kabar itu benar, maka akan ada pengacara lain yang menanganinya. Sedangkan saya, sudah bukan pengacaranya lagi sejak kasusnya berkekuatan hukum tetap dan Ahok tidak melakukan upaya hukum apapun," ungkap Humprey saat dihubungi IDN Times, Minggu 7 Januari lalu. 

3. Sidang perdana gugatan cerai berlangsung tertutup

PN Jakarta Utara Gelar Sidang Cerai Ahok dengan Veronica TanInstagram/@temanahokofficial

Berdasarkan informasi di laman pn-jakartautara.go.id, jadwal persidangan perdana kasus perceraian Ahok dengan Veronica Tan akan berlangsung tertutup di PN Jakarta Utara. 

Namun, ada dua agenda sidang perceraian dengan nomor perkara. Pertama sidang untuk nomor perkara 10/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr yang akan berlangsung pada pukul 09.20 WIB di ruang Cakra. Sidang perceraian kedua untuk nomor perkara 8/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr di ruang Prof. R. Oemar Senoadji.

Sementara, sebelumnya untuk nomor perkara kasus perceraian Ahok 20/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr. Sedangkan, pihak-pihak kedua perakara tersebut disamarkan karena sidang berlangsung tertutup.

Baca juga: PN Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Vero

Topik:

Berita Terkini Lainnya