Paspampres Diduga Terima Uang, Begini Penjelasan TNI

Semua kegiatan Paspampres ditanggung negara

Jakarta, IDN Times - Kapuspen TNI Mayjen TNI Fadhilah angkat bicara terkait Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga menerima uang hingga Rp 150 juta, untuk setiap acara peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

1. Semua kegiatan Paspampres ditanggung negara

Paspampres Diduga Terima Uang, Begini Penjelasan TNItni.mil.id
Fadhilah mengatakan, pada dasarnya semua kegiatan Paspampres sudah ditanggung negara. Namun, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oknum prajurit akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

"Pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. Semua kegiatan Paspampres sudah ditanggung negara," kata dia kepada IDN Times, Rabu (20/12).

2. TNI sendang menindaklanjuti kasus ini

Paspampres Diduga Terima Uang, Begini Penjelasan TNIAntara Foto/Muhammad Adimaja

Fadhilah menjelaskan terkait pengakuan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB) tersebut, pihaknya perlu menindaklanjuti lebih jauh untuk mendapatkan penguatan dengan bukti-bukti. Sebab, permasalahan ini muncul dari pengakuan Antonius sendiri.

"Untuk menindak lanjuti pengakuan ini, atas perintah Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk memperoleh keterangan lebih jauh dan menindak lanjuti untuk menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini," ujar dia. 

Baca juga: Sebut Anggota ISIS dan Ingin Bertemu Jokowi, Seorang Pria Diamankan Paspampres

3. Masyarakat diimbau lapor ke TNI jika menemukan oknum

Paspampres Diduga Terima Uang, Begini Penjelasan TNIAntara Foto/Muhammad Adimaja

Fadhilah mengimbau kepada semua pihak, apabila ada oknum TNI atau pihak manapun yang mengatasnamakan Paspampres, yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan, agar melaporkan pada TNI atau institusi Paspampres, guna mencegah terjadinya penyimpangan.

"Mohon ditunggu perkembangannya. Saat ini proses koordinasi oleh Puspom TNI dan Irjen TNI dengan pemeriksa dari KPK, masih berjalan untuk mendapat keterangan dan bukti lebih lanjut," Fadhilah menandaskan.

4. Pertama kali muncul di persidangan

Paspampres Diduga Terima Uang, Begini Penjelasan TNIAntara Foto/Galih Pradipta

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB) mengungkap fakta baru di persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Adi Putra Kurniawan, Senin 18 Desember lalu. Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disebut menerima uang hingga Rp 150 juta untuk setiap acara peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo. 

Dalam sidang tersebut, Antonius mengaku pernah membiayai operasional Paspampres. Uang untuk Paspampres diserahkan melalui Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Mauritz HM Sibarani.

Baca juga: Paspampres Disebut Terima Uang Tiap Jokowi Hadiri Acara, Ini Kata KPK

Antonius menyebut, pemberian uang kepada Paspampres sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per event. Menurut dia, uang itu berasal dari para kontraktor dan rekanan proyek di Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah dari Adi Putra.

Antonius ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Agustus 2017 bersama Adi Putra Kurniawan. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 20,7 miliar. Tonny disangka menerima suap dari Adi Putra terkait perizinan sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adi Putra Kurniawan adalah Komisaris PT Adhi Guna Keruktama yang memenangkan proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Uang yang diberikan kepada Tonny diduga sebagai uang terima kasih atas proyek tersebut.

Selain untuk membiayai operasional Paspampres, menurut Antonius, uang juga digunakan untuk kegiatan sosial lainnya seperti yatim piatu, rumah sakit dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Baca juga: Ketika Paspampres Salah Kostum saat Kawal Jokowi di Bandung

Topik:

Berita Terkini Lainnya