KPK Terima Laporan Harta Kekayaan 1.100 Calon Kepala Daerah

Ada sekitar 50 calon yang belum melapor

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat malam, 19 Januari 2018, telah menerima laporan harta kekayaan dari lebih 1.100 calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018. 

"Belum semua, baru 1.100 sekian, kami kan masih tunggu lagi, tim masih standby semua," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 19 Januari 2018.

1. KPK menutup pelaporan pada Jumat 19 Januari

KPK Terima Laporan Harta Kekayaan 1.100 Calon Kepala DaerahIDN Times/Sukma Shakti

Cahya mengatakan KPK telah menutup pelaporan harta kekayaan bagi 1.150 calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018 pada Jumat 19 Januari 2018.

"Dari 1.150 itu tadi saya sudah dilaporkan sekitar 1.100 an. Jadi, mungkin tinggal beberapa puluh lagi," kata dia, seperti dilansir Antara.

Baca juga: Bawaslu Terima Empat Laporan Mahar Politik

2. KPK menduga masih dalam proses pengiriman

KPK Terima Laporan Harta Kekayaan 1.100 Calon Kepala DaerahIDN Times/Sukma Shakti

Namun, Cahya menduga, berkas laporan harta kekayaan dari beberapa calon kepala daerah yang belum diterima karena faktor pengiriman.

"Jadi, mungkin kami duga ada yang mungkin melalui pos belum sampai atau masih dalam perjalanan, atau mungkin juga tidak dapat pasangannya kan bisa jadi itu ya, jadi akhirnya sudah tidak ikut lagi dia," ujar dia.

3. KPK masih menunggu

KPK Terima Laporan Harta Kekayaan 1.100 Calon Kepala DaerahIDN Times/Sukma Shakti

Cahya belum bisa memastikan sampai kapan pendaftaraan LHKPN bagi calon kepala daerah itu ditutup.

"Ini kan kalau dari KPU kan besok ya, kalau KPK hari ini, tetapi nanti kami lihat situasi saja, kami standby," ucap Cahya.

Kira-kira sekitar 50 calon pada melapor gak ya?

Baca juga: Daftar Partai yang Diduga Meminta Mahar untuk Pilkada

Topik:

Berita Terkini Lainnya