Begini Tanggapan IDI soal Dokter Terlibat Penjualan Senjata Api

Merusak nama baik dokter aja

Laporan Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyerahkan sepenuhnya proses hukum dokter Ryan Helmi kepada kepolisian.

"Proses hukum kami serahkan ke Pihak aparat hukum," ujar Sekretariat Jenderal (Sekjen) IDI Adib Khumadi kepada IDN Times melalui pesan singkat, Sabtu (1/12).

Terkait kepemilikan senjata api dokter Helmi yang dibeli melalui seseorang yang diduga juga berprofesi sama sebagai dokter, Adib berpesan, agar kepolisan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Jika ada hal-hal yang kemudian diindikasikan oleh pihak aparat hukum dalam hal ini kepolisian, keterlibatan pihak lain dalam hal ini juga dokter, maka sekali lagi kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai aturan hukum yang berlaku," Adib menegaskan.

Baca juga: Ini Kronologisnya Dokter Helmi Mendapatkan Senpi Ilegal untuk Membunuh Istrinya

Begini Tanggapan IDI soal Dokter Terlibat Penjualan Senjata ApiIDN Times/Vanny El Rahman

Polda Metro Jaya telah meringkus penyuplai senjata api dokter Helmi, Roby Yogianto (27). Roby yang ditangkap tim Jatanras Polda Metro di Banyuwangi pada pada 28 November lalu, diduga menjual senjata api secara online melalui media sosial.

Sehari berikutnya, tim Jatanras kemudian mengembangkan keterangan Roby hingga menangkap seorang dokter yang bernama Sony Sujanto. Dokter tersebut diduga pemilik toko online asesoris shotgun di Surabaya, Jawa Timur.

Begini Tanggapan IDI soal Dokter Terlibat Penjualan Senjata ApiIDN Times/Vanny El Rahman

Dokter Ryan Helmi menembak mati istrinya, dokter Letty Sultri saat bekerja di klinik Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis 9 November lalu. Dokter Letty meninggal di tempat setelah terkena beberapa tembakan di tubuhnya. Pembunuhan ini disebut-sebut dilatarbelakangi masalah rumah tangga.

Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Penjual Senjata Api Ilegal

Topik:

Berita Terkini Lainnya