Anggap Pegunungan Kendeng 'Pusar' Pulau Jawa, Petani Minta Penambangan Dihentikan

Pegunungan Kendeng merupakan pegunungan purba

Jakarta, IDN Times - Puluhan petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memperhatikan kehidupan petani di pegunungan Kendeng.

Untuk mendorong Presiden, sejumlah petani pegunungan Kendeng melakukan aksi teaterikal, 9 Kartini Kendeng menggotong lesung dari Tugu Tani menuju di depan Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. 

Bunyi lesung yang ditabuh sebagai simbol untuk mengingatkan Presiden agar memberikan perhatian kepada petani Kendeng, ketimbang berpihak pada pemodal. Sebab, kini banyak lahan pertanian yang produktif dijadikan pertambangan di pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

1. Petani mendorong Presiden mengumumkan dan menjalankan hasil kajian KLHS

Anggap Pegunungan Kendeng 'Pusar' Pulau Jawa, Petani Minta Penambangan DihentikanAntara Foto

Dalam aksinya, petani Kendeng mendesak Presiden Jokowi setia dengan mandatnya, dan mengumumkan serta menjalankan sejujur-jujurnya hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di pegunungan Kendeng Utara--Kabupaten Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Rembang, Blora, Grobogan dan Pati. 

"Untuk itu, kami meminta Pak Presiden untuk setia dengan mandatnya, mengumumkan dan menjalankan sejujur-jujurnya hasil KLHS. Kajian ini menentukan masa depan kami sebagai petani. Membawa masa depan anak cucu kita semua," ujar Ngatiban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada IDN Times, Senin (12/2).

2. Pegunungan Kendeng merupakan pegunungan purba 

Anggap Pegunungan Kendeng 'Pusar' Pulau Jawa, Petani Minta Penambangan DihentikanAntara Foto

Ngatiban mengatakan petani adalah bagian dari rakyat yang harus dijaga dan diayomi, bukan dikorbankan. Petani juga soko guru bangsa. Petanilah yang menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat. 

"Apalah artinya investasi Rp5 triliun jika nantinya negara akan merugi Rp3,2 triliun setiap tahunnya, dan kerugian itu akan dialami negara selama puluhan tahun," kata dia. 

Bahkan, kata Ngatiban, tidak hanya triliunan rupiah yang akan hilang jika industri semen dan penambangan batu kapur terus ada di pegunungan Kendeng. 

"Tetapi peradaban manusia juga akan lenyap mengingat pegunungan Kendeng adalah pegunungan purba," ujar dia. 

Baca juga: Merasa Diintimidasi Akibat Sengketa Lahan Karawang, 300 Petani Cari Bantuan di Jakarta

3. Warga Kendeng sudah menang di pengadilan

Anggap Pegunungan Kendeng 'Pusar' Pulau Jawa, Petani Minta Penambangan DihentikanAntara Foto

Menurut Ngatiban bukti kemenangan warga Kendeng di pengadilan melalui keputusan Mahkamah Agung (MA) yang bersifat hukum tetap, belum membuat pemerintah tergerak menyelamatkan Kendeng. 

"Yang kami perjuangkan ini bukan untuk kepentingan perut kami, tetapi untuk kebaikan Indonesia secara umum. Jika Kendeng selamat, maka selamatlah Pulau Jawa, karena Pegunungan Kendeng adalah sabuk bagi Pulau Jawa, yang menjaga keharmonisan alam," kata dia.

Ngatiban menyebutkan pihaknya bukan berarti anti-pembangunan, tapi justru berkewajiban menjaga marwah pembangunan agar tetap berjalan tanpa merusak keseimbangan ekosistem. Pembangunan yang berkeadilan sosial, yang tidak memberangus masyarakat lokal hanya demi kepentingan investasi.

"Sudah banyak pelajaran nyata yang dialami rakyat di daerah-daerah tambang, terutama di daerah karst. Justru mereka menjadi 'dimiskinkan' karena kehilangan jati diri sebagai petani. Siapakah sebenarnya yang disejahterakan dengan mengekploitasi kawasan karst? Tanda tanya besar ini sebetulnya sudah terjawab, tinggal pemerintah mau atau tidak berpihak kepada petani," kata dia.

4. Presiden melarang ada izin pertambangan baru keluar

Anggap Pegunungan Kendeng 'Pusar' Pulau Jawa, Petani Minta Penambangan DihentikanAntara Foto

Ntaiban mengatakan pada 2 Agustus 2016, petani Kendeng diterima Jokowi di Istana, dan Presiden memutuskan untuk dilakukannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di sepanjang Pegunungan Kendeng Utara.

Dalam keputusan tersebut, Presiden juga meminta selama proses KLHS berlangsung, tidak boleh ada izin pertambangan baru yang keluar, dan  semua proses pertambangan batu kapur dan aktifitas produksi yang sedang berlangsung harus dihentikan.

"Dan KLHS harus dilakukan secara terbuka serta melibatkan rakyat secara aktif. KLHS adalah mandat pimpinan tertinggi negara kepada pemerintah yang harus dijalankan secara baik dan benar," ujar dia. 

Tetapi yang terjadi di lapangan, kata Ngatiban, sangat bertentangan dengan mandat Presiden. Izin baru dikeluarkan oleh pemerintah daerah, proses penambangan batu kapur terus berjalan dan aktifitas produksi pabrik semen di Rembang juga terus berlangsung hingga kini. 

"Lebih tragis lagi ketika hasil KLHS tahap pertama diumumkan pada 12 April 2017, pemerintah daerah tidak menjalankan rekomendasi hasil KLHS tahap pertama, justru mereka meminta Badan Geologi dari ESDM agar melakukan kajian lagi di lapangan," kata Ngatiban.

Baca juga: Kubur Diri di Depan Istana, Begini Kisah Petani Telukjambe

Topik:

Berita Terkini Lainnya