6 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali

Korban meninggal di antaranya balita tiga tahun

Jakarta, IDN Times - Enam orang meninggal akibat kecelakaan di kilometer 81 Tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali). Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (17/3) ini melibatkan mobil travel yang mengangkut penumpang dari Jakarta.

1. Satu dari enam korban meninggal masih balita

6 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol CipaliIDN Times/Sukma Shakti

Korban meninggal akibat kecelakaan ini di antaranya masih berusia tiga tahun.

"Ada enam korban meninggal dunia dan dua luka berat dalam kecelakaan itu. Seluruh korban dievakuasi ke Rumah Sakit Thamrin Purwakarta," ujar Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Rizky Adi Saputro seperti dilansir Antara, Sabtu (17/3).

Keenam korban meninggal dunia adalah Maman Rahman (43), Asep Toharudianto (29), Fazrian Agustina (23), ketiganya adalah warga Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Korban meninggal lainnya adalah Wiwin (34), warga Desa Kertawangun, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, serta satu balita berusia tiga tahun, dan satu korban lainnya belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, dua korban luka berat adalah Bambang (17) dan Luttfi yang merupakan warga Kabupaten Kuningan. 

2. Korban adalah penumpang travel minibus

6 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol CipaliSukma Shakti/IDN Times

Rizky mengatakan korban adalah penumpang travel minibus Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1686 SIH. Selain Luxio, kecelakaan ini juga melibatkan truk Fuso bernomor polisi G 1794 FC.

3. Sopir travel diduga mengantuk

6 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol CipaliIDN Times/Sukma Shakti

Kecelakaan ini bermula saat minibus Luxio melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat minibus melintas di kilometer 81 Tol Cipali dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba kendaraan itu hilang kendali hingga akhirnya menabrak bagian belakang truk di depannya.

Akibat kecelakaan itu selain menewasan enam orang, juga mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sesuai olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan terjadi akibat sopir travel mengantuk.

Baca juga: Polisi Lalu Lintas Gelar Razia Selama 21 Hari Bulan Ini

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya