Warga yang Daftar e-KTP Membludak, Pelayanan Buka Sampai Sabtu-Minggu!

Buka hingga pukul 12.00 WIB

Guna mengantisipasi membeludaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak membuka pelayanan khusus untuk proses perekaman KTP elektronik pada hari Sabtu dan Minggu.

Dilansir Kompas.com, (8/9), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Suparma, mengatakan bahwa pelayanan hari Sabtu dan Minggu dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Warga yang Daftar e-KTP Membludak, Pelayanan Buka Sampai Sabtu-Minggu!tempo.co

Baca Juga: Batas Minimal KTP untuk Ahok Telah Terpenuhi, Apa Langkah Selanjutnya?

Ini tentunya berbeda dengan jam kerja dihari biasa yang pelayanan biasanya hanya berlangsung hingga pukul 15.15 WIB. Namun, untuk menyelesaikan perekaman data, pelayanan pun dilakukan di luar jam kerja.

Tidak hanya membuka pelayanan di luar hari kerja, pihaknya juga meluangkan waktu memberikan pelayanan di tempat bagi warga yang menderita sakit dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor camat ataupun disdukcapil. Dia mempersilakan warga yang menderita sakit dan tidak bisa datang untuk merekam data e-KTP untuk menghubungi disdukcapil.

Warga yang Daftar e-KTP Membludak, Pelayanan Buka Sampai Sabtu-Minggu!kominfo.go.id

Nantinya petugas tersebut yang akan mendatangi rumah warga bersangkutan untuk direkam datanya. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukannya. Bila tidak, maka dipastikan warga bersangkutan tidak bisa mengakses berbagai pelayanan publik, seperti pelayanan administrasi di pemkot, mengurus SIM, BPJS, pembukaan rekening bank dan penerimaan bantuan-bantuan pemerintah.

Suparma juga menghimbau warga supaya mengurus sendiri segala urusan administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga dan e-KTP, tanpa melalui perantara atau calo. Pasalnya layanan ini juga tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.

90 persen warga Indonesia sudah daftar e-KTP.

Warga yang Daftar e-KTP Membludak, Pelayanan Buka Sampai Sabtu-Minggu!hallobogor.com

Dari total 183 juta penduduk Indonesia yang wajib ber-KTP, 90 persen di antaranya sudah melakukan rekam data kependudukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Zudan Arif Fahrullah.

Angka yang sudah mencapai 90 persen dari total penduduk Indonesia yang wajib KTP itu sudah cukup bagus. Pihaknya sendiri optimis jumlah warga yang belum rekaman untuk pembuatan e-KTP untuk melakukan perekaman di kantor disdukcapil atau kecamatan setempat terus bertambah hingga batas akhir perekaman yang ditetapkan pada 30 September 2016.

Warga yang Daftar e-KTP Membludak, Pelayanan Buka Sampai Sabtu-Minggu!bekasibusiness.com

Terlihat antusiasme warga untuk melakukan rekaman di minggu-minggu terakhir di seluruh daerah cukup tinggi. Bahkan di minggu ini terjadi antrean banyak data yang akan masuk ke pusat.

Baca Juga: Masih Mau Pilih Ahok? Saya Sih Gak Mungkin Pilih Ahok...

Topik:

Berita Terkini Lainnya