Tukarkan Uang Kalian: Ini Daftar Uang Rupiah yang Segera Dicabut dari Peredaran!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seusai mengumumkan perihal desain baru uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang Rupiah.
Dilansir Kompas.com, (22/9), Bank Indonesia menyebutkan jika pencabutan dan penarikan beberapa uang rupiah dituangkan melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/27/PBI/2006. Adapun pecahan rupiah yang ditarik, yaitu uang kertas 500 (tahun emisi 1992), 1.000 (tahun emisi 1992), 500 (tahun emisi 1992), 100 (tahun emisi 1992), dan uang logam 100 (tahun emisi 1991). Kemudian pecahan 50 (tahun emisi 1991), dan 5 (tahun emisi 1979).
Baca Juga: Kekayaan Bukanlah Segalanya! Ini Buktinya Uang Tidak Akan Bisa Menyelesaikan Masalahmu.
BI menjelaskan bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, penukaran masih dapat dilakukan di Bank Indonesia hingga 29 November 2016. Penukaran uang kertas dan uang logam yang ditarik dan dicabut peredarannya tersebut dapat dilakukan di seluruh kantor perwakilan (KPW) BI di Indonesia.
Sejumlah daerah telah melaksanakan kebijakan ini.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal Joni Marsius mengatakan, sejak 30 November 2016 uang tersebut sudah tidak lagi bisa ditukarkan. Sebelumnya, BI telah mencabut dan menarik empat jenis uang kertas dan tiga jenis uang logam sejak 30 November 2006 dan memberikan tenggang waktu 10 tahun.
Joni menegaskan bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku sebagai alat pembayarn yang sah sejak 30 November 2006. Lima tahun pertama hingga 29 November 2011, penukaran boleh ke BI dan bank lain. Namun lima tahun kedua sejak 2011-29 November 2016, penukaran hanya ke BI. Maka sejak 30 November uang sudah tidak lagi bisa ditukarkan. Jadi, bagi masyarakat yang memiliki uang tersebut bisa ditukarkan ke BI paling lambat 29 November 2016.
Jadwal penukaran uang melalui layanan kas keliling:
Editor’s picks
Tukarkan uang rusak & lusuhmu, di Kas Keliling BI. Berikut Jadwal Layanan #KasKeliling September 2016, info: 131 pic.twitter.com/ofrfefQQRy
— Bank Indonesia (@bank_indonesia) September 13, 2016
Jenis-jenis uang yang bisa kamu tukarkan:
Baca Juga: Benarkah Millennials Lebih Boros dari Generasi Orangtua Kita?