Setya Novanto Diduga Terlibat Korupsi e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2 Triliun!

Sampai sekarang masih dalam proses penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Kasus yang disidik KPK sejak April 2014 itu, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dianggap sudah hampir rampung lantaran telah ada angka kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan.

Setya Novanto Diduga Terlibat Korupsi e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2 Triliun!Yudhi Mahatma/Antara via tempo.co

Dilansir Tempo.co, (5/10), jumlah kerugian tersebut ditaksir lebih dari 2 triliun rupiah. Penyidik KPK juga akan menelusuri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Setelah diperiksa penyidik untuk kasus e-KTP pekan lalu, Nazaruddin mengatakan banyak pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP. Dia menyebutkan bahwa salah satu di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Baca Juga: Kontroversi Jokowi Injak Podium Merah Putih, Ini Jawaban Istana!

Korupsi e-KTP konon dilakukan oleh orang-orang yang punya kekuasaan.

Setya Novanto Diduga Terlibat Korupsi e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2 Triliun!sindonews.com

Saut menduga terdapat praktik dagang pengaruh dalam proyek e-KTP itu dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Nama Setya sudah ditelusuri KPK sejak Agustus 2013 ketika penyelidik KPK menemui bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, di Singapura. Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia yang memenangi tender proyek e-KTP.

Dugaan keterlibatan Setya dalam kasus e-KTP. Misalnya, mengenai pertemuan di rumah Setya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, pada Oktober 2011. Pada perjamuan itulah Setya meminta Paulus menyetor fee 5 persen dari nilai proyek e-KTP. Namun Paulus menolak permintaan tersebut.

Setya Novanto Diduga Terlibat Korupsi e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2 Triliun!Wisnu Widiantoro/Kompas.com

Setya kembali meminta fee kepada Paulus saat pertemuan berikutnya di Equity Tower. Belakangan, fee yang diminta Setya meningkat jadi 7 persen untuk dibagi kepada anggota Komisi Pemerintahan DPR.

Keduanya saling mengenal sejak penandatanganan kontrak proyek e-KTP pada Juli 2011. Ketika dimintai konfirmasi, Paulus membenarkan pertemuan dengan Setya. Tapi dia berdalih bahwa tidak ada pembicaraan tentang fee.

Semua yang terlibat harus diperiksa secepatnya.

Setya Novanto Diduga Terlibat Korupsi e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2 Triliun!Dokumen Tempo via tabloidbintang.com

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Fariz Fachryan mengatakan orang yang terlibat dalam korupsi ini supaya diperiksa secepatnya.

Menurut Fariz, Setya Novanto dan Gamawan Fauzi harus diperiksa karena kerugian negara dalam dugaan korupsi e-KTP sangat  besar. Sehingga sudah sepatutnya KPK juga harus menjerat pihak lain yang diduga ikut terlibat.

Baca Juga: Tragis: Bom Meledak di Pesta Pernikahan di Suriah, 22 Orang Meninggal. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya