Tak Terima Dipecat, Fahri Hamzah Gugat PKS

Merasa dirinya diberhentikan sepihak

Menganggap dirinya diberhentikan secara sepihak oleh PKS, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan menggugat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) perihal pemecatan dirinya. Gugatan hukum akan dilayangkan oleh Fahri pada 5 April 2016 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, Fahri mengaku belum memahami alasan dirinya dipecat oleh PKS. Fahri mengatakan telah mengikuti keinginan pimpinan baru partai sesuai hasil pertemuan pada September 2015. Menurutnya, salah satu perubahan yang diminta oleh pimpinan PKS adalah dia memakai kopiah.

Tak Terima Dipecat, Fahri Hamzah Gugat PKSSumber Gambar: beritasatu.com

Selain itu, dia juga masih bertanya-tanya kesalahan maha besar apa yang dilakukannya sehingga dia layak dipecat dari semua jenjang keanggotaan? Fahri sebelumnya juga sudah bertanya kepada Ketua Majelis Syuro (KMS), Salim Segaf Al Jufri mengenai kesalahan yang telah dia lakukan.

Lalu, apa Fahri berniat untuk pindah ke partai lain usai dipecat? Fahri merasa dirinya adalah salah satu pendiri partai tersebut dan sebelum itu juga pernah eksponen dari gerakan yang melawan otoritarianisme. Oleh karena itu dia memilih akan tetap bertahan dan memperjuangkan jabatannya ini.

Tak Terima Dipecat, Fahri Hamzah Gugat PKSSumber gambar: pks.id/

Sementara itu, dalam pernyataan resmi PKS yang diunggah melalui situs resminya, disebutkan sebelum dilakukan pemecatan, partai telah meminta kepada Fahri untuk mundur secara terhormat. Namun Fahri Hamzah tak melakukannya. Alasan PKS meminta Fahri mundur karena sosoknya yang kerap kontroversial, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan arahan partai.

Baca Juga: Pejabat PKS Fahri Hamzah Dipecat!

Tak Terima Dipecat, Fahri Hamzah Gugat PKSSumber Gambar: harianjogja.com

Politikus Fahri Hamzah akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum. Dia menentang pemecatan dirinya dari segala jenjang keanggotaan PKS. Fahri merasa sangat dirugikan atas pemecatan yang dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman ini. Bahkan Fahri menegaskan bakal tetap berada di PKS dan mempertahankan partai yang telah ikut dibangunnya. Fahri menilai pimpinan PKS telah menciptakan persidangan yang ilegal dan fiktif.

Meskipun memiliki tekad yang bulat untuk melayangkan gugatan dalan waktu dekat ini, Fahri belum bisa menyebut nama atau kepada siapa gugatan tersebut akan ditujukan. Dia akan membentuk tim untuk mengkaji permasalahan lebih lanjut dan mencari tahu siapa pihak yang berada di balik pemecatan dirinya.

PKS siap hadapi gugatan Fahri

Tak Terima Dipecat, Fahri Hamzah Gugat PKSSumber gambar: suara.com

Ketua Departemen Hukum PKS, Zainudin Paru, mengatakan PKS siap menghadapi gugatan hukum yang diajukan Fahri pada Selasa, 5 April di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan mereka juga sudah memiliki semua bukti dan fakta untuk membalikan gugatan Fahri. PKS sendiri tidak membantah memang telah memecat Fahri. Pemecatan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 463/skep/dpp pks/1437. Surat tersebut juga telah diterima Fahri pada Minggu, 3 April sekitar pukul 19:43 WIB.

Lalu, apa alasan PKS memecat Fahri?

Tak Terima Dipecat, Fahri Hamzah Gugat PKSSumber Gambar: tribunews.com

Ada dua kesalahan fatal yang dilakukannya. Pertama, politisi asal NTB itu tidak tertib secara organisasi. Kedua, tidak taat kepada pimpinan partai. Sampai saat ini PKS masih belum menentukan pengganti Fahri. PKS masih memiliki waktu hingga satu pekan ke depan untuk mengajukan surat ke pimpinan DPR di saat pergantian antar waktu.

Baca Juga: Terbiasa Hidup Mewah, Ini Kehidupan M Sanusi di Penjara.

Topik:

Berita Terkini Lainnya