Sudah Divonis Mati, Pria Ini Malah Kendalikan Bisnis Narkotik

Toge adalah narapidana VIP yang memiliki fasilitas istimewa di lapasnya.

Terpidana yang sudah mendekam di penjara sekalipun ternyata bisa menjalankan bisnis haram narkoba. Bahkan, hukuman mati yang diberikan seolah tidak memberikan efek jera bagi mereka dalam melancarkan aksinya. Dari balik jeruji besi, berselimut kegelapan, diam-diam seorang terpidana mati bernama Togiman alias Toge justru mengatur rantai bisnis narkotik. 

Sudah Divonis Mati, Pria Ini Malah Kendalikan Bisnis NarkotikAulia Siregar/Okezone.com

Seperti diberitakan Liputan6.com, (22/5), temuan tersebut terbukti setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap transaksi jual beli narkoba level internasional yang dijalankan oleh Toge. Dia mengaku sudah melakukan aksinya ini sejak 15 Mei 2017 dengan target operasi di wilayah Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membeberkan barang bukti berupa narkoba. Tak main-main, narkotik jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang tersimpan rapi dalam kotak pendingin ikan yang tertutupi oleh es batu, menjadi barang bukti. Kini BNN tengah melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam kepada Toge untuk mengembangkan penyidikan tersebut.

Toge adalah narapidana VIP yang memiliki fasilitas istimewa di lapasnya.

Sudah Divonis Mati, Pria Ini Malah Kendalikan Bisnis Narkotikresources2.news.com.au

Arman juga membeberkan fakta mengejutkan. Toge ternyata seorang  narapidana yang spesial karena memiliki ruang karaoke dan fasilitas khusus di sel miliknya. Selain ruang karaoke, ada juga brankas uang dan CCTV di lapas miliknya. Tidak hanya jago mengedarkan narkoba, Toge juga kerap kali merayu petugas jika ada kaki tangannya yang tertangkap.

Berdasarkan pemberitaan dari Republika.co.id, tidak tanggung-tanggung, rayuan Toge diduga mampu membuai salah satu Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang tertangkap tangan menerima uang tunai senilai Rp 2,3 miliar. Transaksi mencurigakan tersebut ditemukan oleh BNN setelah mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi yang berhubungan dengan salah satu anggota penegak hukum. Selain uang, BNN juga mengamankan barang bukti berupa rekaman pembicaraan uang tebusan senilai Rp 8 miliar.

Baca Juga: Temuan Besar: BNN Berhasil Tangkap 3 Bandar Narkoba dan Menyita Rp 36,9 Miliar. 

Toge mengendalikan bisnis hanya bermodal ponsel.

Sudah Divonis Mati, Pria Ini Malah Kendalikan Bisnis Narkotikmerdeka.com

Lalu bagaimana cara Toge bisa dengan leluasa mengendalikan bisnisnya didalam lapas? Arman Depari mengatakan Toge melakukannya dengan menggunakan ponsel. Dari sinilah dia bisa berkomunikasi dengan mudah dengan jaringannya. Bahkan teman satu selnya yang bernama Thomson Hutabarat juga diduga terlibat dengan kasus ini.

Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM pun diminta untuk memperketat pengunaan ponsel di dalam lapas setelah terkuaknya kasus ini.

Toge sendiri adalah narapidana yang divonis mati karena terbukti terlibat dalam kasus narkotika pada tahun 2005, tahun 2007, tahun 2010, 2016 dan terakhir pada tahun 2017. Pada tahun terakhirnya tertangkap, Toge bahkan terlibat peredaran narkoba dalam jumlah besar, yaitu 25 Kilogram sabu yang rencananya akan dikirimkan ke Aceh dan Medan.

Terungkapnya kasus ini membuktikan bahwa Toge tak jera dalam melakukan aksinya.

Baca Juga: Ciri-ciri Pengguna Narkoba Versi BNN ini jadi Bahan Olokan Netizen. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya