Sopir Angkot yang Menabrak Pengojek Grabbike Terancam Hukuman Mati

Diduga melakukan pembunuhan berencana.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus SBH (Sumadi Bin Rohani), sopir angkot R03A Serpong-Pasar Anyar yang diduga menabrak driver GrabBike bernama Ichtiyarul Jamil dengan sengaja di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu 8 Maret 2017.

Sopir Angkot yang Menabrak Pengojek Grabbike Terancam Hukuman MatiAndri Donnal Putra/Kompas.com

Dikutip Kompas.com, (10/3), hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan yang meyakini bahwa SBH menabrak Jamil dengan sengaja.

Pria 22 tahun tersebut pun terancam dengan pasal percobaan pembunuhan berencana (340 KUHP) juncto 338 KUHP (Pembunuhan) dengan ancaman hukuman yang cukup berat, yaitu hukuman penjara seumur hidup atau ancaman hukuman mati.

Tidak ada dendam atau apapun, SBH menabrak Jamil hanya karena kesal.

SBH pun mengatakan bahwa dia menabrak Jamil bukan karena dendam atau apapun. Dia hanya melakukannya karena kesal dengan keberadaan ojek online yang dianggap menurunkan pendapatan sopir angkot.

Bahkan, SBH juga tidak mengenal Jamil sama sekali. Namun, pada hari yang sama memang ada bentrok antara sopir angkot dengan ojek online di Tangerang. Bentrokan tersebut dipicu oleh sopir angkot yang memprotes keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau online. Polisi pun memastikan bahwa SBH ditetapkan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Juga: 7 Filosofi Sopir Angkot yang Membuatmu Lebih Bijaksana Dalam Hidup. 

Beginilah sosok sopir angkot yang tabrak pengemudi transportasi online.

Korban yang merupakan pengemudi ojek online Grab tersebut kini tengah dirawat intensif di RSPAD Gator Subroto dan belum bisa dimintai keterangan.

Kejadian yang berlangsung di depan Kantor Bank BTN Kota Tangerang ini memang menyita perhatian banyak orang. Sejumlah barang Bukti juga telah diamankan oleh polisi, antara lain berupa Kendaraan Roda Empat jenis Frans Max dengan Nomor Polisi B-1678-GTQ yang digunakan pelaku melakukan aksinya. Pelaku melancarkan aksi nekatnya ini ketika angkot dalam keadaan kosong.

Baca Juga: Semakin Memanas, Angkot dan Transportasi Online Kisruh di Berbagai Daerah. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya