Selundupkan 20 Kg Sabu Saja Dihukum Mati, Apalagi 1 Ton!

Sabu 1 gram bisa membunuh 3 orang.

Tim gabungan kepolisian baru saja mendapatkan tangkapan kelas kakap. Mereka sukses menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 1 ton. Jika dilihat dari berat barang buktinya, kasus ini bisa jadi yang terbesar sepanjang tahun ini.

Selundupkan 20 Kg Sabu Saja Dihukum Mati, Apalagi 1 Ton!Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Mengutip dari Metro TV News, (13/7), dalam operasi tersebut, polisi berhasil membekuk tiga pelaku berkewarganegaraan Taiwan yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, dan Liao Guan Yu. Dalam penggerebekan tersebut, Lin Ming Hui yang diduga merupakan bos dari 1 ton sabu itu meregang nyawa usai timah panas menerjang tubuhnya. Namun, satu pelaku lain bernama Hsu Yung Li kini kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena berhasil kabur.

Aksi penggerebekan yang terjadi di dermaga bekas Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten ini berawal dari informasi pihak Kepolisian Taiwan. Mereka melaporkan adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Tiongkok ke wilayah Indonesia. Penangkapan yang dilakukan di Anyer, Serang, Banten ini juga menjadi kado terindah pada Hari Anti-Narkoba Internasional, hari ini.

Sabu 1 gram bisa membunuh 3 orang.

Selundupkan 20 Kg Sabu Saja Dihukum Mati, Apalagi 1 Ton!Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Dokter Umum RS Columbia Asia Semarang, dr Mahabara Yang Putra (Abba) MD menjelaskan bahwa narkoba merupakan alat pembunuh terbesar di dunia. Dampak negatif dan efek dari penggunaanya tidak boleh diremehkan. Narkoba yang dikonsumsi akan memberikan efek kecanduan bagi penggunanya. 

Baca Juga: Mirip Duterte, Buwas Perintahkan Tembak Mati Pengedar Narkoba. 

Khusus untuk sabu, efeknya juga sangat berbahaya bagi penggunanya. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa 1 gram sabu bisa membunuh 3 orang. Bayangkan jika 1 ton sabu beredar di masyarakat.

Selundupkan sabu tak sampai 100 kg saja divonis mati!

Selundupkan 20 Kg Sabu Saja Dihukum Mati, Apalagi 1 Ton!Yulis Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Pelaku penyelundupan 1 ton narkoba ini pun kemungkinan akan berhadapan dengan sanksi yang setimpal. Bayangkan saja, penyelundup narkoba dengan berat tak sampai 50 kilogram saja divonis mati. Salah satunya adalah warga negara Malaysia bernama Chong Kim Tian (27). Dia dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Palembang karena terbukti menyelundupkan 20 kilogram sabu ke Palembang.  

Di Jakarta, tiga warga negara Tiongkok bernama Shi Jiayi, Tan Wiming dan Chen Shayon juga mendapatkan vonis mati usai terbukti menyelundupkan 20 kilogram sabu-sabu. Modus yang mereka lakukan cukup cerdas. Mereka mengemasnya dalam mainan anak-anak.

Nama lain yang juga divonis mati karena kasus sabu adalah dua warga asal Nigeria dan Malaysia yaitu Yulfi Media dan Munir Jafaruddin. Mereka kini menanti eksekusi mati setelah menjadi kurir sabu seberat 33 kilogram.

Hal serupa juga dialami oleh warga negara Iran bernama Akbar Chahar Karzei alias Mohammad Baluch. Dia mencoba menyelundupkan sabu seberat 60 kilogram. Sempat mengajukan Peninjauan Kembali atas kasusnya di Mahkamah Agung, pria ini tetap divonis mati.

Baca Juga: 7 Hal yang Bisa Bikin Tes Narkoba Positif Walau Gak Pernah Pakai. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya